Komisi IV DPRD Balikpapan RDP dengan Dikbud

0 314

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Balikpapan di ruang Rapat Gedung DPRD membahas kelanjutan proses belajar mengajar yang selama ini terhenti akibat dari Covid-19, Senin (8/6/2020).

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa, dan dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin.

Muhammad Taqwa menyampaikan, proses belajar mengajar di sekolah belum dapat dilakukan para siswa-siswi karena belum ada instruksi secara resmi yang disampaikan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan meskipun untuk PPDP (Penerimaan Peserta Didik Baru ) sudah dibuka sejak awal bulan Juni.

“Meskipun sekarang di sekolah-sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan, akan tetapi seluruh siswa belum tentu tahu secara keseluruhan dalam memahami apa itu protokol kesehatan,” kata Taqwa.

Meskipun proses uji coba dalam menjaga pola hidup yang bersih dan sehat itu sudah dilakukan, kata dia lebih lanjut, namun ia masih mempertanyakan apakah anak SD dan SMP bisa secepat itu memahami apa itu virus Covid-19.

“Kita semua dapat membayangkan, jika ada siswa yang terkena wabah Virus Corona. Tentu saja hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, siapa kira-kira yang menjamin jika ini terjadi di saat siswa beraktivitas di dalam sekolahnya,” ungkapnya.

Taqwa menambahkan, Covid-19 sampai detik ini belum dapat dimusnahkan. Karena itu ia berharap kepada seluruh warga agar supaya bisa menjaga diri sekaligus dari wabah Covid-19. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!