Studi Banding, DPRD Palangkaraya Kunjungi DPRD Balikpapan

0 88
DPRD Balikpapan

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Angota DPRD Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan studi banding mengenai peraturan daerah (Perda) Retribusi di Kota Balikpapan, Senin (2/3/2020).

Ketua Komisi II Riri Sasmita bersama Mieke Heni dan H Aris menyambut kedatangan koleganya dari DPRD Palangkaraya tersebut, dan menyampaikan terima kasih sudah memilih Balikpapan sebagai tujuan untuk melakukan studi banding.

Ridwanto sebagai Ketua Pansus menyampaikan, di Palangkaraya sekarang ini sudah dibuat 3 Pansus yang membahas 3 Raperda. Sesuai dengan Tupoksinya, kujungan ini dihadiri Pansus 1 yang membahas  Perda perubahan Perda Retribusi Nomor 3 Tahun 2018 di Kota Palangkaraya, yang sudah berjalan 1 Tahun 6  Bulan akan diubah Wali kota.

“Setelah dipelajari dan dianalisa, ternyata salah satunya Balikpapan lebih baik untuk dijadikan referensi dalam perubahan Perda Retribusi,” kata Ridwanto.

Namun yang paling krusial di dalam perubahan itu, Ridwanto lebih lanjut, mengenai jasa pengendalian menara telekomunikasi. Saat ini, kata dia, kontribusinya tidak ada sementara di Palangkaraya ada 300 lebih menara. Diketahui di Balikpapan saat ini sudah ada retribusi sekitar lebih Rp1 Juta.

“Ke depannya akan dilakukan perubahan retribusi dengan dasar penyusunan penyelesaian draf Perubahan Raperda tersebut, yang dijadikan dasar pengenaan tarif,” kata Ridwanto.

Selain itu, lanjut Ridwanto, salah satu yang akan dilakukan perubahan tarif adalah rumah sakit yang sudah diusulkan pada Tahun 2016, dan diperdakan Tahun 2018. Sementara harga obat-obatan sudah sangat berbeda, sekarang tahun 2020 sudah lewat 5 tahun.

“Dari pihak Dinas Kesehatan banyak mengajukan ke Pansus perubahan tarif, seperti halnya dapat dimisalkan Suntik dari harga Rp5 Ribu menjadi Rp10 Ribu. Dari pihak Pansus akan mengkajinya secara komprehensip, karena masih banyak perubahan-perubahan yang lain,” kata Ridwanto.

Terkait dengan kunjungan ini, Riri Sasmita menjelaskan, dalam hal penanganan Retribusi serta bagaimana meningkatkan PADnya. Retribusi tower yang sudah diketahui masih nol di Palangkaraya, namun semua sudah dijelaskan oleh OPD terkait dari Kominfo bahwa retribusi tower sudah ada. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!