Komisi I DPRD Bontang Rapat dengan Kursi Kosong

Disnaker dan PT Panglima Siaga Bangsa Tidak Hadiri Undangan RDP

0 59
DETAKKaltim.Com, BONTANG : Komisi I DPRD Bontang dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Panglima Siaga Bangsa, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang. Namun, pihak perusahaan dan Disnaker absen dalam rapat yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.

Alhasil, Komisi I DPRD Bontang pun rapat dengan kursi kosong. Dimana yang hadir hanya 5 anggota Komisi I, dan para awak media.

Hal itupun sangat disayangkan oleh Komisi I DPRD Bontang, salah satunya Bakhtiar Wakkang. Ia menyebut sudah 2 kali Komisi I mengundang kedua pihak tersebut, namun kedua undangan tak ada yang dipenuhi.

“Undangan pertama dilayangkan pada 7 September lalu, kemudian sekarang diundang lagi kembali tidak hadir, alasannya situasi pandemi. Padahal status Bontang tidak dalam PSBB. Selain itu aturan rapat di DPRD juga wajib mematuhi standar protokol Covid-19,” ujar politisi yang akrab disapa BW itu saat memimpin rapat dengan kursi kosong, Senin (26/10/2020) pagi.

BW menyebut pertemuan tersebut sejatinya untuk menindaklanjuti persoalan rekruitmen, dan status tenaga kontrak kerja di lingkungan PC VI PT Pupuk Kaltim. Hal itu menyusul adanya laporan dari sejumlah karyawan PT Panglima Siaga Bangsa yang masuk ke lembaga DPRD beberapa bulan lalu.

“Kami ingin minta penjelasan mengenai  insentif, UMK, maupun kesejahteraan yang dikeluhkan sejumlah karyawan. Informasi ini telah lama masif di media sosial (Medsos),” ujarnya.

Kekecewaan serupa dilontarkan Ma’ruf Efendi. Politisi PKS itu menilai seharusnya alasan ketidakhadiran disampaikan secara tertulis. Bukan lisan karena DPRD adalah lembaga yang harus tertib administrasi.

“Hari ini saya kecewa karena kami rapat hanya berhadapan dengan kursi kosong,” tegas Maruf.

Begitupun Abdul Haris. Menurutnya,  bilamana ada persoalan krusial menyangkut ketenaga kerjaan maka seharusnya pihak perusahaan maupun Dinas terkait berkenan hadir memenuhi undangan DPRD.

“Sebab, mediasi yang diprakarsai Komisi I bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar. Melainkan mencari titik temu bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.

Baca juga : Laboratorium PCR, DPRD Bontang Dorong Pemerintah-RS PKT Jalin MoU

Sementara itu, Rusli menyarankan agar Komisi I melayangkan surat pemanggilan paksa apabila pihak perusahaan masih tidak mengindahkan surat pemanggilan ketiga.

“Sesuai tatib DPRD, apabila telah dilakukan panggilan ketiga namun masih tidak hadir tanpa disertai dengan alasan yang jelas, maka kami bisa melakukan pemanggilan paksa,” tegas politisi Hanura itu.

Sesuai jadwal, sejatinya RDP terlaksana pada Pukul 09:00 Wita. Namun hingga Pukul 10:00 Wita, baik pihak PT Panglima Siaga Bangsa maupun perwakilan Disnaker Bontang tidak kunjung hadir memenuhi pertemuan tersebut. DPRD memastikan akan mengagendakan ulang pertemuan tersebut dalam waktu dekat ini. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!