Ketum Peradi Angkat 52 Calon Advokat Baru, Fauzi : Hanya Ada Dua Pesan Saya

0 760

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ketua Umum Peradi Prof Dr Fauzi Yusuf Hasibuan mengangkat advokat Peradi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Samarinda, Senin (16/12/2019) malam.

Kegiatan pengangkatan sekaligus pembekalan advokat Peradi yang digelar di Hotel Bumi Senyiur juga dirangkai dengan Pelantikan Pengurus  Dewan Pimpinan Cabang Peradi Tarakan periode 2019-2024, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Samarinda dan PBH Balikpapan 2019-2022, serta Young Lawyer Komite Samarinda 2019-2022.

52 advokat baru yang tergabung dalam organisasi advokat Peradi. (foto : LVL) 

Sebanyak 52 Advokat yang bernaung di bawah bendera Peradi diangkat disaksikan Ketua Dewan Pembina Peradi Prof Dr Otto Hasibuan dan sejumlah tamu undangan, keluarga serta kerabat.

Menurut Ketua Peradi Cabang Samarinda Arifudin, yang diangkat malam ini ada dari Penajam, Balikpapan, Tenggarong, termasuk Samarinda.

“Mereka gabung di sini karena satu Pengadilan Tinggi,” jelas Arifuddin.

Terkait pembentukan Young Lawyer Komite, Arifudin mengatakan dibentuk DPC Peradi Samarinda dalam rangka adaptasi kemajuan di era milenial.

“Kita bentuk supaya lebih adaptif, karena orang-orang muda sekarang, milenial ya perlu diadaptif dengan yang namanya teknologi,” jelasnya lebih lanjut.

Ketua Umum Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan mengatakan, pelantikan pengurus Peradi Tarakan ini merupakan yang Ke-117. Sedangkan 2 PBH yang dibentuk menjadikan jumlahnya menjadi 108 di seluruh Indonesia.

“Pelantikan bagan atau organ-organ Perhimpunan Advokat Indonesia yang memang disiapkan di daerah Kalimantan Timur, untuk melaksanakan bagaimana supaya percepatan akses pro justice berjalan dengan sebaiknya,” jelas Fauzi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain menyiapkan diri untuk memberikan bantuan secara profesional, PBH juga harus menyiapkan diri untuk memberikan bantuan secara Pro bono (cuma-cuma) kepada masyarakat miskin. Di Kalimantan Timur, diharapkan layanan Por bono dapat membantu mempercepat pengentasan kemiskinan, meski diakuinya angkat kemiskinan kecil termasuk rendah pada kisaran 6-8 persen.

Iapun menghimbau kepada advokat yang baru dilantik maupun yang sudah lama agar tetap mempunyai integritas, bahwa bagian dari pada profesi advokat terikat pada kode etik profesi. Iya yakin jika ini dipegang maka pelayanan pro to justice dapat terwujud.

“Hanya ada dua pesan saya, jujurlah pada diri sendiri dan jujur pada kliennya,” kata Fauzi.

Disinggung mengenai tantangan advokat masa kini dan masa yang akan datang, Fauzi menjelaskan, untuk masa kini adalah bagaimana memberikan pelayanan yang bermutu dan terbaik secara cuma-cuma kepada masyarakat. Sementara tantangan di masa yang akan datang adalah bagaimana bersama-sama dengan organ negara yang lain mewujudkan access to justice untuk mengentaskan kemiskinan.

Berikutnya, kata dia, bagaimana di era globalisasi, masa 4.0 yang mendorong advokat inti agar bisa mendunia di dalam aspek kehidupannya.

“Kita tidak bisa lagi mengurung diri kita sendiri di negara kita masing-masing, karena daerah ini tidak lagi dihadapkan pada persoalan-persoalan kemampuan pribadi. Tapi teknologi sudah merambah dalam sistem administrasi kita sehingga dimungkinkan bagi advokat untuk meningkatkan kemampuannya masing-masing melalui pendidikan formal dan informal,” tandasnya. (DK.Com)

penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!