Ketua DPRD Kutim Dukung Terbentuknya Kabupaten Sangkulirang

Joni : Saya Setuju

0 61

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Seiring makin pesatnya perkembangan wilayah pesisir di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menciptakan asa baru bagi warganya untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB).

Masyarakat dari 5 Kecamatan yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, serta Karangan sepakat mendeklarasikan diri untuk berjuang bersama membentuk Kabupaten Sangkulirang.

Wacana menjadikan 5 Kecamatan menjadi Kabupaten disambut baik DPRD setempat. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni mengatakan, pembentukan Kabupaten Sangsaka berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya. Bahkan dokumen persetujuan sudah disepakati.

“Saat Ketua DPRD Kutim dijabat Pak Mahyunadi, sudah ada dokumen persetujuan. Jadi sebenarnya bukan hal baru ini, kami siap saja untuk memastikan hal itu,” ucap Joni beberapa hari lalu.

Menurutnya, perkembangan penduduk dan kebutuhan pembangunan di Kutim semakin besar. Sementara luas wilayah Kutim melebihi Provinsi Jawa Barat, sudah barang tentu dana APBD yang mengucur tak bisa menangani berbagai kebutuhan pembangunan.

“Maka dari itu saya juga menilai harus ada pemekaran,” bebernya.

Karena itu ia mengaku setuju jika ada usulan pemekaran wilayah Sangsaka tersebut. Bukan bermaksud untuk ikut-ikutan dengan pemerintah. Ia menilai jika kondisi itu harus dilakukan agar pembangunan di Kutim dapat lebih merata.

“Saya setuju. Apalagi sebelumnya sudah ada gerakan seperti itu. Mungkin tinggal dilanjutkan saja lagi,” imbuhnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, Sangsaka sangat layak jadi Kabupaten. Secara ekonomi, wilayah itu sudah memenuhi syarat. Mulai dari sumber daya alam yang dihasilkan, hingga sektor Pertanian dan Industri sudah tersedia.

“Saya rasa mampu untuk jadi Kabupaten. Perkebunan Sawit saja di wilayah itu yang terluas di Kutim,” ungkapnya.

Kemudian berbicara syarat pembentukan, sejauh ini baru 4 Kecamatan yang tersedia. Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran dan Kaubun. Joni menyebut bakal ada pemekaran kecamatan terlebih dahulu. Agar genap menjadi 5 Kecamatan.

“Sangkulirang akan dipecah, wilayahnya yang ada di seberang. Bersebelahan dengan Kecamatan Sandaran,” tuturnya.

Bahkan sudah ada 2 Desa persiapan di wilayah yang dimaksud, tujuannya untuk bisa terbentuk menjadi Kecamatan nantinya. Untuk perihal ini, usulannya sudah masuk ke DPRD Kutim. Sehingga, Kecamatan Karangan tetap bergabung dengan Kutim.

“Mungkin nanti saat pemilihan Kepala Desa serentak bisa ditetapkan dua Desa tersebut secara definitif,” katanya.

Dengan begitu, maka proses pemekaran Sangsaka tinggal berproses saja lagi. Termasuk menggali potensi yang bisa jadi pendapatan bakal muncul nantinya. Maka iapun tak ragu wilayah Sangsaka nantinya bakal dapat berkembang.

“Pasti dikaji. Semua potensi pendapatan daerah pasti bermunculan,” pungkasnya. (DK.Com/adv.)

 Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!