Ketua DPRD Dorong Percepatan Pemekaran Bontang Timur

Andi Faiz Dorong Bisa Dimekarkan Tahun 2022

0 166

DETAKKaltim.Com, BONTANG :  Wacana pemekaran wilayah Bontang terus menjadi perhatian Legislatif. Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendorong, agar pembentukan Kecamatan Bontang Timur dipercepat.

Faiz – sapaan karibnya – menyampaikan, penambahan 1 Kecamatan tentu mempermudah pengurusan administrasi dan angka penduduk. Kata dia, wacana ini telah dilakukan beberapa tahun silam namun belum terealisasi.

“Kami di DPRD mendorong agar 2022 mendatang bisa dimekarkan. Karena ini wacana lama,” kata politisi Partai Golkar itu, Jum’at (2/4/2021).

Pemekaran wilayah administratif baru telah diatur Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Faizal menyebut, sesuai amanat itu sebuah kota harus membentuk 4 Kecamatan yang masing-masing terdiri dari 5 Kelurahan.

“Diharapkan pemekaran wilayah memberikan dampak positif kemajuan masyarakat, dan akan meningkatkan pelayanan warga secara efektif dan efisien,” imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan, disebutkan bahwa syarat utama pemekaran harus terdiri dari 5 Kelurahan dalam satu Kecamatan.

Jika Bontang Timur akan menjadi pecahan dari Kecamatan Bontang Utara, minimal Kota Bontang harus berjumlah 20 Kelurahan. Sedangkan saat ini di Bontang hanya terdiri dari 15 Kelurahan.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 15 tahun 2001. Disebutkan syarat untuk melakukan pemekaran Kelurahan, jumlah minimal penduduk harus mencapai 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK) dalam satu Kelurahan.

Sedangkan untuk syarat luas wilayah sesuai Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 31 tahun 2006, luas wilayah yang dapat dimekarkan minimal mencapai 7 Km persegi.

Sehingga jika satu Kelurahan ingin dimekarkan, paling tidak harus memiliki luas wilayah mencapai 14 Km persegi. Dan itu yang menurut Arif Supriyadi, Kepala Sub Bagian PKK Sekretariat Daerah, belum terpenuhi oleh Kota Bontang.

Mengingat hanya 2 wilayah yang memiliki luas di atas 14 Km persegi, yakni kelurahan Satimpo seluas 15 Km persegi, dan Bontang Lestari seluas 80 Km persegi. (DK.Com/adv.)

Penulis : SY

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!