Ketika Sang Pelapor Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Sukaraja

0 354

DETAKKaltim.Com, PPU : Anang Sahlan Safari, saksi pelapor dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) melalui Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sukaraja tahun 2010 sampai 2012 di Kecamatan Sepaku, Kalimatan Timur.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) Eka Guntur Permana mengatakan, Anang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi ADD Sukaraja sejak Rabu 15 Agustus 2018.

“Sesuai dengan surat panggilan di dalamnya tertulis surat perintah penyelidikan Kejaksaan Negeri Penajam nomor print 362/0.4.22/fd 1/05/2018 yang ditujukan kepada yang bersangkutan,” kata Guntur saat ditemui DETAKKaltim.Com di ruang kerjanya, Senin (10/9/2018) siang.

Ketika disinggung tentang 2 alat bukti yang dimiliki Kejaksaan sehingga Anang dijadikan sebagai tersangka, dalam kasus yang sebelumnya melibatkan Sukarni, mantan Kepala Desa (Kades) Sukaraja yang sekarang sudah menjadi terdakwa, Guntur mengatakan hal tersebut nanti diungkap di persidangan.

“Untuk menetapkan seorang menjadi tersangka kami sudah melakukan beberapa proses penyelidikan maupun penyidikan, sehingga ketika kami ajukan di Pengadilan saya harus bisa meyakinkan Hakim. Berkaitan dengan dua alat bukti, nanti hal tersebut diungkap di Pengadilan,” ujar Guntur.

Berkaitan belum diberitahukannya 2 alat bukti kepada tersangka, lanjut Guntur, pihaknya khawatir kalau alat bukti tersebut diungkap sekarang bisa dihilangkan atau dikaburkan.

Berita terkait : Pengembangan Kasus LPD, Kejari Minta Keterangan Warga

Kasus dugaan korupsi ADD yang disalurkan melalui LPD Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, terindikasi bermasalah sebesar sekitar Rp100 Juta menempatkan Sukarni di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Samarinda saat ini.

Kasus ini mencuat sejak diloparkan Anang Sahlan Safari sekitar tahun 2016, ironisnya, sekarang sang pelapor ini juga dijadikan tersangka.

Anang Sahlan adalah mantan Ketua LPD tahun 2010 sampai 2012 yang sekarang menjabat Ketua BPD di Desa Sukaraja, sedangkan Sukarni adalah mantan bendahara LPD tahun 2010 sampai 2012. (Amran)

(Visited 19 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!