Kejelian Polisi Singkap Persembunyian Narkoba

0 107

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Polresta Samarinda Selasa (2/8/2016) siang merilis hasil tangkapan terhadap salah satu pengedar Narkoba jenis Sabu, di Jalan Biawan Kelurahan Karang Mumus Kecamatan Samarinda Ilir, Senin (1/8/2016) malam.

Pelaku yang diamankan atas nama Goro Basuki (32) dengan barang bukti 9 poket Sabu seberat 49,95 Gram/brutto yang disembunyikan dalam DVD Player.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Samarinda, ditemukan 1 poket Sabu seberat 5,61 Gram/brutto yang disembunyikan dalam amplop kecil warna putih.

Petugas yang tidak percaya kalau pelaku hanya memiliki 1 poket Sabu terus menggeledah dan mencari barang terlarang lainnya.

Usaha petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda ternyata tidak sia-sia, berkat kejeliannya, akhirnya kembali menemukan 8 poket Sabu seberat 44,34 Gram/Brutto di dalam DVD Player merk Mitochiba warna hitam.

Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Dandy Aryo saat rilis menyebutkan, saat penggeledahan awalnya ditemukan 1 poket Sabu, dengan kejelian petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda ditemukan 8 poket Sabu di dalam DVD Player.

“Awalanya ditemukan 1 poket Sabu dalam amplop, pelaku sempat tidak mengakui kalau memiliki Sabu lagi. Dengan kejelian petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda ditemukan 8 poket Sabu di dalam DVD Player,” ungkap Kompol Dandy Aryo.

Polisi masih terus mengembangkan kasus termasuk menelusuri asal barang haram tersebut. Goro Basuki, warga Jalan Kemangi Blok NN Rt 15 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, harus mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut. (MS44)

 

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!