Kedapatan Kuasai Sabu, 3 Orang Dibekuk Satresnarkoba Polresta Samarinda

0 185

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah hukumnya, yang melibatkan 3 orang, Selasa (3/7/2018).

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto melalui Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Edi Susanto dalam keterangan menyebutkan, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial MH, AS, dan So.

Ketiga tersangka ditangkap di 2 tempat yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan. Tersangka MH (35) ditangkap di Perumahan Sungai Karang Mumus Blok G, Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang dengan barang bukti berupa 1 poket Sabu seberat 0,41 Gram/Brutto.

“Sekira jam 17:45 Wita, Anggota Resnarkoba melakukan penggeledahan yang bersangkutan di  Perumahan Sungai Karang Mumus Blok G. Diamankan MH dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu poket Sabu seberat 0,41 Gramb/Brutto,” jelas Ipda Edi di Mapolresta Samarinda.

Sebelumnya, sekitar Pukul 17:30 Wita, anggota Resnarkoba juga melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AS (50) di pinggir jalan di Jalan Damanhuri, Gang Ogok, Kelurahan Mugirejo. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 poket Sabu seberat 0,41 Gram/Brutto yang ditemukan di genggaman tangan sebelah kiri AS.

“Dari hasil keterangan AS diketahui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari So, kemudian diakukan pengembangan dan penangkapan terhadap So,”jelas Ipda Edi lebih lanjut.

Dalam kasus kedua ini, selain Sabu-Sabu Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 Hp Nokia, Uang tunai Rp1.360.000,-, 1 sendok penakar, dan 1 unit R2 Beat KT- 6656 – WT.

Atas kejadian tersebut, ketiganya kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganyapun terancam hukuman penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (LVL)

(Visited 34 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!