Kasus Pembunuhan, Rekonstruksi Oknum Brimob Vs Sekuriti Digelar

0 316

DETAKKalitm.Com, BALIKPAPAN : Rekonstruksi penikaman yang dilakukan oknum Brimob Briptu Mustakim Asriadi terhadap M Juwasar Yusuf, seorang sekuriti pada malam tahun baru di Balikpapan, Kalimantan Timur, digelar di Mapolres Balikpapan, Senin (13/2/2017) sekitar Pukul 10:00 Wita.

42 adegan dalam rekonstruksi ini memperlihatkan bagaimana penikaman yang dilakukan tersangka, sehingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan tersangka pada petugas. Berawal dari korban dan sejumlah kawannya yang sedang merayakan malam tahun baru di Gunung Pipa, Tangki 1, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Kedua oknum keamanan yang terlibat pertikaian. (foto: 1st)

Menurut saksi, Aryasari yang merupakan kakak korban, ia awalnya diganggu oleh korban saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Karena ketakutan, ia pun akhirnya menelpon tersangka yang merupakan adik iparnya.

“Saya diganggu korban, anak saya sudah nangis tapi tetap ganggu, apalagi dia mabuk,” jelas Aryasari.

Dalam adagen per adegan, terlihat bagaimana tersangka yang baru datang diserang korban saat hendak menolong kakak iparnya. Menyerang dengan sebilah Badik, sempat terjadi duel antara keduanya. Tangan kiri tersangka robek karena serangan Badik korban, selain itu hidungnyapun teriris oleh Badik tersebut.

Merasa terancam, tersangkapun merebut senjata yang berada di tangan korban. Tangan korban ditarik, namun korban masih berusaha melumpuhkan tersangka. Keduanya sempat beradu kekuatan hingga senjata berpindah tangan. Hingga di adegan ke-22, tangan kanan tersangka menancapkan Badik tersebut tepat ke ulu hati korban.

Dari pengakuan tersangka, pasca mencabut Badik, ia sempat terpeleset dan menyebabkan Badik kembali menancap ke perut korban. Sesuai rekonstruksi, terlihat bagaimana korban dan tersangka yang sama-sama berlumuran darah kemudian menjauh. Tersangka akhirnya mengusir korban dan kawannya.

Belum selesai sampai di situ, selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit oleh kakak iparnya menggunakan motor. Di sana, saat dilarikan ke UGD tersangka dibaringkan. Saat itu salah seorang Dokter sempat dipanggil oleh petugas Rumah Sakit, sehingga tersangka terbaring seorang diri. Namun tak lama korban dan beberapa orang kawannya juga tiba di Rumah Sakit yang sama.

Di adegan ke-34 hingga 42 sempat ada perbedaan versi antara tersangka dan salah seorang saksi. Menurut saksi, ia melihat tersangka kembali menyerang korban yang sudah tak berdaya. Namun menurut tersangka, ia sudah tidak sadarkan diri setelah berada di UGD.

Terkait hal ini, AKBP M Farid Jauhari, Kasubdit Bankum Bidkum Polda Kaltim mengatakan, pihaknya masih mematangkan hasil penyidikan. Apa yang telah direkonstruksikan telah sesuai fakta dan kelanjutannya diserahkan pada Jaksa di persidangan nanti.

Berita terkait : Ribut Malam Tahun Baru, Oknum Brimob dan Security Saling Tikam

“Keseluruhan ada 42 adegan, 6 saksi. Proses Pidana masih berlangsung, sedangkan untuk internal terserah pada komandan anggota tersebut. Bagaimanapun melihat fakta, kondisi kakak ipar tersangka saat itu sedang terancam,” terangnya.

Hingga saat ini status tersangka masih anggota Gegana Brimob Polda Kaltim. Hal ini dikarenakan masih belum ada putusan terkait kasus tersebut.

“Dia akan menjalani dua persidangan. Untuk terberat mungkin bisa saja dicopot, tapi bila atasan tidak menghendaki ya tidak dicopot,” tandasnya. (rsk)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!