Simpan Sabu dan Ganja, Sekuriti Ditangkap

0 68

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Pekerjaan sebagai sekuriti rupanya tidak membuat Moh Rozikin (35) alias Jikin puas. Ditambah, keinginan untuk pulang kampung sudah mendesak.

Jikin berniat menambah pemasukan dengan nyambi jual Narkoba. Namun bisnis terlarang Jikin tidak berlangsung lama.

Sempat mencicipi hasil penjualan Sabu-Sabu sebanyak 100 gram, Jikin harus diangkut personel Ditresnarkoba Polda Kaltim saat melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar.

Transaksi sepakat dilakukan di depan sebuah apotek di Jalan Soekarno Hatta kilometer 4, Kamis (4/5/2017). Petugas langsung menangkap tangan dengan barang bukti Sabu-Sabu seberat 50 gram. roksa.

Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan dilanjutkan ke rumah Jikin dan didapati 45 gram Sabu-Sabu beserta 1,83 kilogram Ganja yang disimpan di dalam lemari pakaian.

“Tersangka memang seorang sekuriti di salah satu perusahaan alat berat. Sebenarnya sudah lama kita intai sebagai pengedar, cuma memang kecil-kecilan. Nah, karena perlu uang, dia coba-coba jual lebih banyak. Katanya juga ditawari temannya,” kata Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Atang Heradi MH, didampingi Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Ipda Anton Masruri SH saat press release di Mapolda Kaltim, Kamis (20/7/2017).

Jikin terancama dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rsk)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!