Kasus OTT Pejabat Kutim, KPK Tuntaskan Pemeriksaan 11 Saksi

2 Hari Lebih 20 Saksi Diperiksa

0 265
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pemeriksaan 11 orang saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kepada sejumlah pejabat Kutim kembali dilanjutkan hari ini dari Pukul 09:00 Wita hingga Pukul 17:30 Wita, Kamis (10/9/2020).

Pemeriksaan saksi hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada sejumlah saksi sehari sebelumnya, di Ruang Aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda.

Dari 11 orang yang diperiksa tersebut, 3 dari swasta, 7 dari lingkungan Pemkab Kutim, dan 1 anggota DPRD Kutim dari Fraksi PPP.

3 saksi yang dimintai keterangan hari ini telah dimintai keterangan sebelumnya, masing-masing Hendra Ekayana, Kasubid Pengkajian Pembangunan Daerah Bappeda Kutim, Hariyanto Dawang, dan Sesthy Saring Bumbungan dari swasta.

Hendra Ekayana yang dijumpai usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam mengatakan, kedatangannya hari ini hanya untuk melengkapi kererangan yang sebelumnya telah diambil penyidik kepada Edward Azran, Kepala Bappeda Kutim.

“Lebih ke umum aja pertanyaannya, karena saya cuma melengkapi pertanyaan dari pak Kepala Bappeda tadi,” ungkap Hendra.

Hendra mengaku ditanya beberapa pertanyaan, untuk mengkonfirmasi keterangan yang telah diberikan Kepala Bappeda Kutim Edward Azran.

“Kalau saya ini panggilan yang kedua. Kalau pak Kepala Bappeda sudah panggilan yang ketiga. Ya pertanyaan itu, lebih ke kasus OTT kemarin,” sebutnya.

Menurut penyidik yang enggan disebutkan namanya, kalau agenda pemeriksaan saksi terkait kasus OTT Kutim telah selesai sesuai yang diagendakan. Dalam dua hari telah melakukan pemeriksaan lebih dari 20 saksi. Pemeriksaan itu bertujuan untuk melengkapi sejumlah keterangan yang sebelumnya telah diambil terlebih dahulu.

“Tinggal satu saksi aja yang belum diperiksa. Saksi kemarin sudah hadir semua. Total 20-an  semua saksi,” imbuhnya.

Iapun menilai keterangan saksi dianggap sudah cukup. Kalaupun ada yang gantung keterangannya akan dipanggil lagi.

Berita terkait : Lanjutkan, KPK Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Suap Pejabat Kutim

Lila Mei Puspitasari, salah satu saksi yang mestinya diperiksa kemarin dari pihak swasta namun baru bisa memenuhi panggilan KPK yang tengah berada di Samarinda mengungkapkan, kemarin ia berada di Jakarta sehingga baru bisa datang hari ini.

“Kemarin saya lagi di Jakarta, lagi ngurus Mbak Dita (Aditya Maharani), jadi baru hari ini bisa datang. Mbak Dita di sana sudah P21. Tadi, saya dari Jakarta langsung ke sini,” jelasnya.

Kedatangannya kali ini, kata dia lebih lanjut, ditanya sekitar 10 pertanyaan. Dari 10 pertanyaan itu sebagian besar merupakan pertanyaan baru. Pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya ia tak ditanyai pertanyaan tersebut.

“Pertanyaan sekarang lebih ke mekanisme pembagian yang disebutkan kemarin sama Mbak Dita, soal fee gitu aja,” tandas Lila. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 40 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!