Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Lokalisasi Bayur

0 265

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan selain dijadikan tempat lokasi prostitusi, Lokalisasi Bayur juga menjadi tempat peredaran Narkotika jenis Sabu di salah satu kamar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga dilakukan penangkapan terhadapa tersangka Burhanudin, Senin (5/9/2016) malam.

Burhanudin (38) warga Jalan Padat Karya Lokalisasi Bayur ex Gunung Sari Mas, Kelurahan Sempaja Utara Samarinda Utara Kalimantan Timur yang kesehariannya bekerja di Lokalisasi Bayur, tidak bisa mengelak karena saat penggeledahan di kamarnya, ditemukan Sabu di dalam lemarinya.

Burhanudin residivi tahun 2013 dalam pengakuannya mengenal barang haram itu sejak 2010.

“Memakai Sabu ini karena ketergantungan,” ujar Burhanudin kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Selasa (6/9/2016) di Mapolresta Samarinda.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka 4 poket Sabu dengan total 1,86 Gram/brutto, 1 unit Hp Samsung warna putih, 1 bendel plastik klip, 1 buah sendok penakar dan uang tunai hasil penjualan Rp400 ribu.

Dalam rilisnya, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap Burhanudin di Bayur.

Dijelaskannya, kasus ini masih akan terus didalami dan dikembangkan sejauh mana sepak terjang Burhanudin dalam mengedarkan Sabu.

“Menurut pengakuannya dia ya sah-sah saja, dia mengaku cuma makai-makai saja. Tapi dengan jumlah yang lumayan ya kita akan kembangkan dulu kasus ini,” tandas Belny.

Berita terkait : Mensos : Jangan Ke Bayur Lagi Ya

Menjadi pertanyaan, mengapa Lokalisasi Bayur masih buka sedangkan tempat ini pernah menjadi pusat pelaksanaan kegiatan penutupan lokalisasi seluruh Kaltim, oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.   (MS44)

 

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!