Kasus Iuran BPJS-TK, Laporan Mantan Karyawan PT GSA Ditanggapi Kepolisian

0 166

DETAKKaltim.Com, PPU : Kapolres Penajam paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melalui Kasat Reskrim Isnpektur Polisi Satu (Iptu) lswanto menegaskan dalam minggu ini akan memanggil pihak manajemen PT Greaty Sukses Abadi (GSA) serta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Iptu Iswanto, pemanggilan terhadap mereka untuk dimintai keterangannya terkait laporan La Amin beserta rekan-rekannya, Senin (12/3/2018) lalu mengenai kasus iuran BPJS-TK para karyawan yang diduga tidak distor pihak manajement  PT GSA.

“Kami akan memanggil semua pihak yang merasa telah dirugikan berkaitan dengan pemotongan iuran BPJS-TK. Adanya unsur pidana maupun perdata dalam kasus ini, sejauh ini kami belum bisa menyimpulkan,”  jelans Iswanto saat ditemui DETAKKaltim.Com di ruang kerjanya, Senin (2/4/2018) pagi.

Pihak Reskrim Polres PPU, lanjut Iswanto, akan terus mendalami persoalan yang dinilai para karyawan di perusahaan ini telah merugikan pekerja.

Dihubungi lewat telepon selulernya La Amin mengatakan sangat berharap agar masalah yang dihadapinya dan rekan-rekannya ini bisa segera diproses.

“Sangat merugikan para pekerja yang telah membayar iuran BPJS-TK namun tidak distorkan,” keluhnya. (amran)

(Visited 59 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!