Kecam Tindakan Ahok, PKS Bawa Aspirasi ke Sidang Paripurna

0 67

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dalam aksi adili Ahok yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda (Jum’at 4/11/2016), selain diikuti oleh para ulama dan ormas yang ada di Kaltim, juga nampak anggota DPRD Kaltim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang larut bersama para pendemo menyerukan tuntutan untuk adili Ahok.

Salah satunya adalah Zainal Haq, Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi I. Kala dimintai komentarnya mengatakan sangat menyayangkan ucapan Ahok selaku kepala daerah, yang telah melukai hati dan perasaan ummat muslim.

“Sebagai anggota DPRD, tentu saja kami akan menyampaikan ini melalui saluran politik, walaupun penistaan agama ini bukan masalah politik. Tetapi perlu juga kami perjuangkan secara politik, melalui lembaga di mana kami  berada, yakni di legislatif,” ungkap Zainal.

Zainal Haq, anggota DPRD Kalitm dari PKS. (foto:My)
Zainal Haq, anggota DPRD Kalitm dari PKS. (foto:My)

Disebutkannya, permasalahan ini insya Allah dalam sidang paripurna DPRD Kaltim akan dibacakannya dalam  sebuah intrupsi.

“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat Kaltim  saat ini, di antaranya adalah segera adili saudara Ahok agar dapat  diproses secara hukum,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini ditempuh agar ke depannya para penista agama, baik yang marak di sosial media maupun yang terbuka di muka publik, dapat  ditindak oleh pihak Kepolisian selaku aparat  penegak hukum.

“Dan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap prilaku intoleran, yang rawan menimbulkan masalah SARA di masyarakat,” imbuhnya.

Berita terkait : Unjuk Rasa Ummat Islam Samarinda, Minta Polisi Tangkap Ahok

Zainal Haq juga mengapresiasi sikap dari Gubernur Kaltim Awang Farouk, karena walau dari jarak jauh namun  dengan melalui teleconference, telah menyampaikan dukungannya terhadap aksi damai serta  tuntutan agar pemerintah pusat, bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. (*MY)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!