Kasus Dugaan Korupsi Rp4 M, Retno: SPAM Tunggu Sidang Perdana

0 79

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kejaksaan Negeri Samarinda menjebloskan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) tahun 2013 senilai Rp77,8 miliar. Dua tersangka yakni Sam kontraktor pelaksana PT Relis Cahaya dan Sy sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas Cipta Karya Samarinda. Kini sudah siap dilakukan persidangan

Sejumlah wartawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Retno Harjanti Iriana, Kasi Pidum Kosasih, Kasi Pidsus Darwis, dan Kasi Datun Andi usai buka puasa bersama. (foto:LVL)

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Retno Harjanti menyebutkan berkas kasus SPAM tersebut sudah dimasukkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, tinggal menunggu jadwal akan disidangkan nantinya.

“Dari awal saya masuk, alhamdulilah banyak tunggakan kasus yang sudah bisa diselesaikan. Yang jelas untuk kasus SPAM yang selama ini ramai disorot media sudah masuk PN Samarinda, tinggal tunggu hari sidangnya saja,” ungkapnya usai melaksanakan buka puasa bersama sejumlah anak yatim piatu dan tidak mampu dan wartawan di Kantor Kejari Samarinda, Selasa (13/6/2017).

Retno menjelaskan, itu kasus yang saat ini lagi hangat diperbincangkan sebagian masyarakat Samarinda.

“Kita lihat saja nanti bagaimana proses hukumnya berjalan di PN Samarinda. Karena penetapan tanggal awal sidangnya ada di sana,” tambahnya.

Dalam kasus SPAM yang menyeret kedua tersangka yaitu Sam dan Sy. Keduanya diperiksa di ruang Pidana Khusus Kejari Samarinda, Senin (27/3/2017) lalu.

Berita terkait : Kejari Samarinda Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Wartawan

Usai diperiksa langsung dilakukan penahanan. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Samarinda Darwis Burhansyah, didampingi Jaksa Doni dan Alfian mengantar kedua tersangka menuju ke Rutan Sempaja.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Retno Harjanti Iriana mengatakan, penahanan dua tersangka selama 20 hari.

“Sementara 20 hari dulu. Ini kan masih penyidikan. Untuk kerugiannya, yang kita hitung itu Rp4 Miliar,” ungkapnya. (Z7)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!