Karena Sabu, PNS Dinas PU Kaltim Tertangkap

0 74

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jajaran Satres Narkoba Polresta Samarinda Kalimtan Timur kembali menangkap pengguna Narkotika jenis Sabu, Kamis (6/10/2016) sore.

Mirisnya, tersangka Rizki Damanhuri bin SL (33) yang ditangkap adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur, tinggal di Jln Kulintang, Rt 20 No 20 Kelurahan Dadimulya Samarinda Ulu.

Tersangka ditangkap di guest house Lavender Kamar 210 Jln Biola Kelurahan Dadimulya Samarinda, tidak jauh dari kediamannya. Saat digeledah tersangka mengaku ingin pergi ke Penajam Paser Utara.

“Subuh nanti (tadi subuh-red) mau ke Penajam,” sebutnya.

Dalam rilis Persnya, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda mengatakan tersangka menyimpan Sabu di dalam notebook untuk mengelabui petugas pada saat penangkapan.

Di TKP Polisi menyita barang bukti 1 buah buku note book, 1 unit HP iphone, 1 perangkat alat hisap Sabu (Bong), 1 buah plastik klip bekas Sabu.

“Kasus masih dikembangkan ke sumber barang dan pengatar,” beber Kompol Belny mengakhiri keterangannya. (MS77)

 

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!