Kaltim Bertahan di Peringkat Ketiga Indeks Kemerdekaan Pers

Faisal : Kita Tentu Bangga Atas Pencapaian Ini

0 90

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Di akhir tahun 2021, kembali Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menorehkan prestasi nasional dengan berhasil mempertahankan peringkat Ketiga nasional dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dilaksanakan Dewan Pers melalui Tim Survei Sucofindo Indonesia.

Penyerahan Anugerah Dewan Pers ini dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021 di Ballroom Hotel Aston, langsung diserahkan ketuanya Muhammad Nuh kepada Gubernur Kaltim yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan lnformatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal.

Penghargaan ini menjadi kebanggaan besar untuk Kaltim, karena mampu mempertahankan rangking Ketiga di tahun 2020 dan 2021 dan hanya Kaltim  yang bertahan di 3 besar nasional.

Baca Juga :

Tahun ini Kaltim berada di peringkat Ketiga setelah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jawa Barat, mendapatkan nilai 82,27 dengan kategori cukup bebas.

“Alhamdullillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, saya mewakili Gubernur Kaltim mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers atas anugerah yang diberikan kepada Provinsi Kaltim,”  ujar Muhammad Faisal dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Minggu (9/1/2022).

Faisal menyampaikan juga rasa syukur dan memberikan apresiasi setinggi- tingginya serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh Insan Pers, Tokoh Pers, dan  seluruh mitra Pers yang telah mendukung kebebasan dan kemerdekaan pers di Kalimantan Timur.

“Kita tentu bangga atas pencapaian ini, yang tak lain atas kerja sama semua pihak  serta masyarakat juga yang menciptakan iklim kondusif bagi Pers di Kaltim.” ujar Muhammad Faisal menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor    : Lukman

 

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!