Kaitkan Tunggakan BPJS dan SIM, Ketua Komisi 4 DPRD Balikpapan Bereaksi Keras

0 87
DPRD Balikpapan

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Informasi yang diterima masyarakat terkait iuran BPJS yang menunggak akan dikaitkan pengurusan SIM yang tidak akan dilayani jika belum dilunasi, ditanggapi Ketua Komisi 4 DRPD Balikpapan, Selasa (5/11/2019).

“Informasi-informasi yang diterima masyarakat justru meresahkan, bukan memberikan suatu jalan keluar. Tapi menambah masalah yang berkelanjutan, mestinya pihak BPJS dapat mencerna secara bijak,” kata M Taqwa saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan.

Menurutnya, mestinya dapat dilihat dari konteksnya. Jika satu masalah akan dihubungkan dengan masalah yang lain, sangat tidak relevan jika kebijakan ini akan dijalankan.

“Jangan dikait-kaitkan tunggakan BPJS dengan membuat SIM, yang tidak ada sama sekali hubungannya,” tegasnya.

Masih kata Taqwa, hal ini akan menambah masalah baru saat warga ingin mengurus SIM sebagai tanda kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas. Yang tadinya ingin membuat SIM terganjal karena tidak bayar iuran BPJS.

“Sama saja mengekang kebebasannya dalam membuat SIM, akhirnya bermasalah secara hukum,” kecam Taqwa.

Seraya menambahkan bahwan hal-hal yang terkait dengan masyarakat, pemerintah Kota Balikpapan punya tanggung jawab dalam memberikan informasi yang baik dan tidak meresahkan.

Satu hal yang perlu diketahui bersama, masih kata Taqwa, bahwa sudah diwacanakan di seluruh Indonesia terkait dengan BPJS ini. Sekarang menjadi trendsetter sesuai dengan Perpres Nomor 17 tahun 2019 secara jelas akan ada kenaikan iuran BPJS di semua kelas, efektif 1 Januari 2020.

Ini adalah konskuensi dari pemerintah yang harus dijalankan, persoalan warga Balikpapan yang ingin iuran BPJS supaya diselaraskan atau disubsidi salah satu kelas adalah hal yang wajar. Sebagai anggota dewan, berikan kesempatan untuk mensinkronisasikan hal ini, karena pemerintah kota dengan DPRD Kota Balikpapan sedang membahas sinkronisasi rancangan APBD 2020.

Sebagai Ketua Komisi 4 yang bermitra dengan urusan Kesra, termasuk di dalamnya dengan Dinas Kesehatan, dalam waktu dekat ini akan dipanggil setelah agenda-agenda kedewanan selesai atau rampung dalam pembahasan anggaran.

“Yang jelas semua stakeholder BPJS, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan semua instrumen yang berkaitan dengan BPJS ini akan dipanggil, akan disatukan, dijadikan formulasi. Kalau memang memungkinkan ada subsidi pasti akan disubsidi, dengan melihat postur anggarannya,” tandas Taqwa. (Roni S)

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!