Jusman, Napi Narkoba Pemesan Sabu Tengah Jalani Hukuman 10 Tahun

0 93

DETAKKaltim.Com SAMARINDA : Dari pengembangan kasus petugas Lapas Kelas IIA Samarinda yang tertangkap tangan hendak mengantarkan Sabu ke salah satu penghuni Lapas Kelas IIA Samarinda, Minggu (1/5/2016) Pukul 19.30 WITA, akhirnya terungkap siapa di balik pemesan barang terlarang tersebut.

Polisi pun langsung menjemput penghuni Lapas bersangkutan, atas nama Jusman yang sedang menjalani vonis hukuman 10 tahun dan baru menjalani 4 tahun masa hukuman.

Jusman adalah seorang Narapidana pindahan dari Sulawesi Selatan dengan kasus Narkoba.

Kasat Narkoba
Kasat Narkoba Kompol Belny Warlansyah. (foto:MS44)

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah membenarkan hasil pengembangannya, yang kemudian mengamankan salah satu penghuni Lapas Kelas IIA Samarinda atas nama Jusman.

“Dari hasil Introgasi petugas kami, yang bersangkutan dalam hal ini Jusman memang benar yang pesan Sabu ke pegawai Lapas yang diamankan,” ungkap Kompol Belny Warlansyah.

Kepolisian Polresta Samarinda akan terus mengembangkan kasus ini, hingga betul-betul peredaran Narkoba di Lapas sudah tidak ada lagi, imbuh Belny. (MS44)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!