Jelang Penerapan Sanksi Denda, Polresta Samarinda Gelar Operasi Cipkon

Petugas Sambangi Citra Niaga

0 291
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jelang penerapan sanksi bagi warga yang tak mengenakan masker, Satbinmas Polresta Samarinda menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah tempat hiburan, Sabtu (8/8/2020) malam.

Meski hanya bersifat terguran atau bersosialisasi namun sejumlah pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker terpaksa dipulangkan paksa oleh petugas. Cipkon ini dipimpin langsung Kompol Nono Rusmana Kasat Kamtibmas Polresta Samarinda.

“Tujuan utama kami adalah menghimbau kepada masyarakat tentang kedisiplinan penggunaan masker, apa lagi adanya Perwali yang sebentar lagi akan dilaksanakan yakni mengenai sanksi denda sebesar Rp100 sampai Rp250 (Ribu) atau sanksi kerja sosial dengan menggunakan rompi,” jelas Kompol Nono.

8 titik tempat hiburan yang didatangi malam itu, salah satunya di kawasan perniagaan atau bisa di kenal Citra Niaga di Jalan Niaga Utara, Samarinda. Meski telah banyak yang menggunakan masker, namun ada pula yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Berita terkait : Perwali Samarinda Penggunaan Masker Segera Terbit, Ada Denda Rp250 Ribu

“Memang pada saat ini alhamdulillah warga sudah memakai masker, akan tetapi masih ada saja yang tak menggunakan. Salah satunya pengunjung di Citra Niaga, dan kita sampaikan untuk segera pulang atau melengkapi masker terlebih dahulu,” tambah Kompol Nono.

Dari Sosialisasi yang dilakukan sepanjang Sabtu malam, petugas berharap tingkat kesadaran warga sudah meningkat, sebelum penerapan sanksi mulai diberlakukan. (DK.Com).

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!