Jaringan Narkoba Terbongkar, Sabu dan 3.469 Butir Ineks Ditemukan

0 249

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG : Sebanyak 3.469 butir narkoba jenis Ekstasi atau Ineks berbentuk tokoh animasi minon berhasil diamankan Kepolisian Resnarkorba Kukar dari jaringan pengedar Samarinda.

Ineks tersebut diamankan dari 6 orang pelaku masing-masing, Do (39), De (29), M Dh (29), Sp (30), Ar(18) dan YT (30). Pelaku terakhir seorang perempuan.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zurkanaen bersama Kasat Resnarkorba AKP Suwarno mengatakan, barang haram tersebut dari Kota Surabaya rencananya akan diedarkan di wilayah Kukar dan Samarinda.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zurkanaen bersama Kasat Resnarkorba AKP Suwanro menunjukkan barang bukti. (foto:Juwi)
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zurkanaen bersama Kasat Resnarkorba AKP Suwarno menunjukkan barang bukti. (foto:Juwi)

“Pil Ekstasi ini didatangkan dari Surabaya dengan dikirimkan melalui jasa pengiriman barang,” kata Fadillah.

Dari hasil penangkapan pengedar Narkoba tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya, seperti 91,2 gram Narkoba jenis Sabu, 4 Handphone, 1 Bungkus Makanan ringan tempat menyimpan Sabu, 1 Timbangan Digital, 1 Bal Plastik klip pembungkus Sabu, 2 Korek Gas, 1 Pipet Kaca, 1 Buah Tas warna pink, 1 Unit Sepeda roda tiga dan 1 Unit Mobilan anak bermotif Doraemon.

“Ada Narkoba jenis Sabu yang hampir mencapai 1 ons yang disembunyikan dalam Mobil mainan. Sementara ribuan Ineks itu disimpan di kepala Sepeda roda tiga,” ungkap Fadillah.

Keenam pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UUNomor 5 Tahun 2009. Tersangka akan dijerat hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 9 tahun penjara.

Awal terungkanya pertama kali dari pengembangan kasus Narkoba di Tenggarong Seberang, Kamis (28/7/2016) lalu. Saat itu petugas menangkap satu pengedar atas nama Joko. Kepada Polisi, Joko mengaku mendapat barang dari Do, warga Samarinda. Kemudian, Sabtu (30/7/2016) malam Polisi bergerak dan menangkap Do di Jalan Antasari Samarinda sekitar Pukul 22:30 WITA.

Setelah menangkap Do, Polisi langsung melakukan introgasi dan akhirnya buka mulut. Do mengaku mendapat barang dari Dh dan Polisi pun langsung memancing Dh untuk mendatangi Do. Tanpa curiga Dh datang dan langsung dibekuk Polisi saat ingin menyerahkan Sabu.

Minggu (31/7/2016) pagi, Do dan Dh  kembali membeberkan kalau yang mengantarkan barang kepada JK adalah Albar. Dengan cara yang sama, Polisi meminta Dh  memesan barang kepada Albar.

Tepat Pukul 12 WITA siang, Albar berhasil ditangkap saat berada di Pos Polisi Loa Bakung atau jalan baru menuju simpang 4 Jalan Suryanata.

Setumpuk barang bukti diamankan Polisi Kutai Kartanegara. (Kukar) (foto:Juwi)
Setumpuk barang bukti Narkoba diamankan Polres Kutai Kartanegara. (Kukar) Kalimantan Timur. (foto:Juwi)

“Setelah ketiganya ditangkap, anggota langsung membawa mereka ke Polres Kukar untuk dimintai keterangan,” terang Zulkarnaen.

Di Mapolres Kukar  M Dh  “bernyanyi”, kepada Polisi M Dh mengaku mendapat barang haram itu dari seorang wanita berinisial Yt. Polisi kembali bergerak dan menangkap Yt di rumahnya di Jl Pipit Samarinda. Bahkan setelah diamankan, Memei kembali buka mulut. Yt mengaku mendapat barang dari Erik.

Melalui Yt, Polisi kembali memancing De untuk datang. Saat itu Yt memesan barang dan melakukan janji di Jl MT Haryono Samarinda. Ternyata saat itu De tidak datang sendirian, dia bersama dengan Ar  menggunakan Sepeda Motor. Khawatir keduanya kabur, Polisi berpakaian preman langsung melompat ke arah sepeda motor Ar dan De saat mereka tiba.

“Waktu itu sempat terjadi kejar mengejar. Salah satu pelaku bernama Ar berusaha melarikan diri dan cukup jauh. Beruntung ada salah satu anggota bernama Bambang mengejarnya dan berhasil ditangkap,” tutur Zulkarnaen.

Dari tangan De dan Ar, Polisi mengamankan 10 gram Sabu dan 7 butir Ineks. Tanpa menunggu lama, Polisi langsung menggiring De dan Ar untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti lainnya.

Ternyata tempat penyimpanannya berada di rumah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tak lain bandar besarnya. Sayang saat itu bandar tersebut sudah mengetahui anak buahnya ditangkap dan berhasil melarikan diri.

“Kedua pelaku ini, De ternyata tinggal di rumah bandarnya. Keduanya bertugas membantu bandar tersebut. De yang mengedarkan atau mengantarkan pesanan, sementara Ar bertugas mengantar sekaligus menjaga di rumah,” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, Ar dan De mengetahui persis di mana saja bos besarnya menyimpan barang dagangannya.

“Pertama De menunjuk ke arah Mobil mainan. Saat digeledah ditemukan 4 poket besar Sabu seberat 80 gram lebih. Kemudian De kembali memberitahukan kalau ada lagi di Sepeda roda tiga. Ternyata saat digeledah ada ribuan Ineks yang disimpan dan semua sudah diamankan di Polres Kukar,” pungkas Zulkarnaen. (Juwi)

 

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!