Suami Nganggur, Pasutri Tertangkap Bisnis Sabu

0 66

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Pasangan suami istri (Pasutri) Iy (47) dan Yu (45) dibekuk Polisi karena diduga mengedarkan Sabu, Rabu (2/8/2017) Pukul 14:30 Wita.

Iyansyah sang kepala rumah tangga tidak memiliki pekerjaan tetap. Di kediaman mereka, bisnis haram keduanya berhasil diendus Polisi. Keduanya digiring  dengan tangan terborgol di hadapan para tetangganya.

Informasi beredar, kediamannya di Jalan 21 Januari Batu Arang, RT 53, Kelurahan Baru, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, dijadikan tempat transaksi Sabu.

Tiga poket Sabu berhasil ditemukan.  Kuat dugaan jika keduanya terlibat jaringan peredaran Narkotika. Selain Sabu, sebundel plastik klip bening serta uang tunai Rp1,2 Juta juga ditemukan.

“Saat kami amankan keduanya sedang duduk menunggu pembeli,” jelas Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.

Petugas awalnya tak menyangka jika sebuah dompet warna abu di pinggang Yu berisi tiga paket sabu.

“Kami bongkar semua dan ternyata memang isinya Sabu,” jelas Putu.

Menurut Kompol I Putu Yasa, penangkapan ini berkat informasi masyarakat serta hasil pengembangan pengungkapan-pengungkapan Sabu sebelumnya.

Belum sampai dua pekan, tiga kasus pengungkapan jaringan peredaran Sabu dilakukan.

Baca juga : Polisi Jeli, Bongkar Penyamaran Sabu 1 Kg Asal Tawau

Terdapat 4 tersangka yang diamankan dengan barang bukti 13 poket Sabu paket hemat.

Masing masing tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1, UU RI 35/2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rsk)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!