Insiden Jembatan Dondang, Kadishub Kaltim Sebut Monitor Proses Hukumnya

AFF Sembiring : Yang Melaporkan Muspika

0 204
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Insiden tertabraknya Jembatan Dondang di Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) oleh sebuah Pontong pengangkut Batubara, menyita perhatian warga setempat. Bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Ahmad Jais terjun langsung ke lokasi infrastruktur yang sangat vital tersebut beberapa saat setelah kejadian.

Terkait insiden tersebut beberapa hari setelah kejadian, DETAKKaltim.Com mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur AFF Sembiring tentang langkah hukum yang diambil pihaknya, terhadap pelaku penabrak Jembatan Dondang.

“Terhadap penabrak itu sendiri, apakah ada langkah hukum yang diambil Dishub Kaltim ya pak?,” tanya awak media ini.

Menjawab pertanyaan tersebut, AFF Sembiring mengatakan pihaknya memonitor proses hukum yang berlangsung.

“Dishub Kaltim memonitor proses hukum yang sedang berlangsung, sekaligus sudah memimpin rapat dengan stakeholder di Kantor kemarin, terkait langkah-langkah yang akan dilakukan ke depannya,” kata AFF Sembiring, Rabu (2/12/2020).

Kapal Tongkang MT 108 membentur tiang pondasi Jembatan Dondang sisi hulu, sehingga mengalami beberapa kerusakan pada bagian jembatan yang berakibat terhadap penurunan kekuatan struktur jembatan tersebut.

Berita terkait : Jembatan Dondang Ditabrak Ponton, Berapa Kerugiannya?

Menindak lanjuti insiden tersebut, Dishub Kaltim menginisiasi rapat dengan mengundang instansi terkait, antara lain Dirlantas Polda Kaltim, Bappeda Provinsi Kaltim, Dinas PUPR dan PERA  Provinsi Kaltim, BPKAD Setda Provinsi Kaltim, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Biro Infrastruktur dan SDA Provinsi Kaltim, Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Satpol PP Provinsi Kaltim, KSOP Samarinda, BPTD Wilayah XVII Kaltimtara, Dishub Kota Samarinda, Dishub Kota Balikpapan, Dishub Kabupaten Kukar, Kapolres Kota Samarinda, Kapolres Kota Balikpapan, Kapolres Kab.Kukar, Kantor UPP Kuala Samboja, Satpol PP Kabuten Kukar, Kapolsek Muara Jawa, Camat Muara Jawa, GM Pelindo, serta DPC INSA Samarinda.

“Yang melaporkan ke Polsek saat itu adalah Muspika setempat,” ungkap AFF Sembiring.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Ahmad Jais juga menyebutkan, Tongkang yang berisi Batubara tanpa Tugboat tersebut telah diamankan Polsek setempat.

Iapun meminta supaya pemiliknya dimintai pertanggungjawaban, atas insiden yang dinilainya nyaris merugikan masyarakat. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!