Bandara dan Pelabuhan di Kaltim Terapkan Protokol Kesehatan

Kadishub : Bandara dan Pelabuhan Sudah Saya Sidak

0 465
DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub)Provinsi Kalimantan Timur memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan di setiap Terminal, Pelabuhan, dan Bandara. Upaya pencegahan tidak hanya sebatas himbauan, namun pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara rutin.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur Arih Franata Filifus (AFF) Sembiring, ia menegaskan pemeriksaan kesehatan penumpang dan penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan. Bahkan pihaknya menginstruksikan Dishub Kabupaten/Kota untuk tetap melakukan pemeriksaan secara berkala di sejumlah Terminal, Pelabuhan, maupun Bandara. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di Bumi Etam, karena Dinas Perhubungan merupakan garda terdepan di bidang transportasi untuk keselamatan barang dan manusia.

“Dishub merupakan garda terdepan di bidang transportasi, baik dalam bentuk barang maupun manusia. Ketika berhubungan dengan manusia, maka saya akan memberikan penekanan kemudian pengawasan sampai dengan menegur langsung mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan, yang sudah disampaikan oleh pemerintah,” ujar AFF Sembiring kepada DETAKKaltim. Com di sela-sela kegiatan sosialisasi Peraturan Perizinan Badan Usaha  Angkutan Pelayaran Tahun 2020 di Hotel Mesra Samarinda, Selasa (6/10/2020).

AFF Sembiring lebih lanjut mengatakan, usai dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kalimantan Timur ia bersama jajarannya langsung melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Bandara dan Pelabuhan, hal itu dilakukan untuk melihat langsung kesiapan petugas dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tidak hanya itu, pihaknya juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Bandara dan Pelabuhan di Wilayah Kalimantan Timur untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga : Dishub Kaltim Gelar Sosialisasi Peraturan Perizinan Badan Usaha Angkutan Pelayaran

“Bandara dan pelabuhan sudah saya Sidak, kami melihat langsung kesiapan mereka di era new normal ini. Saya memang lebih senang di berada di lapangan bersama anak buah saya dari pada di kantor, yang jelas kita tetap melakukan pengecekan secara berkala. Karena pada prinsipnya kami memiliki Tupoksi untuk kegiatan operasional di Bandara, Pelabuhan, dan Terminal Angkutan Darat, untuk tetap mengacu pada peraturan pemerintah tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif di era new normal,” jelas mantan staf ahli Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur tersebut. (DK. Com).

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!