Hina Ulama di Medsos,  Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polres

0 50

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaporkan akun media sosial (Medsos) yang disinyalir milik seorang oknum Wartawan. Akun Medsos Joe Ramadhan yang dianggap menghina ulama yang telah berpulang ke rahmatullah sejak Selasa 6 Agustus 2019 di Makkah, Arab Saudi. Beliau adalah ulama kharismatik KH Maimun Zubair.

Ketua GP Ansor Kabupaten Kutim Zainul mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi penghinaan ulama tersebut melalui WhatshApp yang dikirim langsung oleh Banser Nusantara Pusat, ia mengaku baik secara pribadi dan instansi organisasi merasa sangat tersakiti juga terganggu dengan adanya penghinaan tersebut.

“Saya menerima laporan dari Banser Nusantara melalui via WhatshApp. Saya secara pribadi dan juga organisasi merasa sangat tersakiti dengan adanya penghinaan tersebut,” ujar Zainul, Kamis (8/8/2019).

Selanjutnya Zainul menerangkan bahwa ia telah melakukan laporan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kutai Timur, terhadap akun media sosial yang meresahkan tersebut.

“Kami rapat mendadak, setelah itu kami putuskan untuk melaporkan akun berinisial JR tesebut ke Polres Kutim sebagai tindakan melanggar hukum,” ungkapnya.

Bagi Ketua Ansor tersebut, tindakan ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena menurutnya Mbah Moen, demikian KH Maimun Zubair sering disapa, adalah ulama kharismatik yang dicintai oleh seluruh masyarakat. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga dunia Internasional.

Lebih jauh Zainul juga meminta agar aparat  penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan mengusut pemilik akun Medsos yang telah menghina ulama tersebut. Ia juga berpesan agar seluruh warga Kutai Timur, Banser dan Pemuda Ansor untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan sesuatu yang gegabah dan dapat merugikan.

“Tentu saja kami menghimbau bagi seluruh masyarakat yang juga sama-sama mencintai KH Maimun Zubair untuk bersabar, kita serahkan seluruhnya ke pihak Kepolisian untuk dapat bertindak,” tandasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Kutim AKP Yuliansyah melalui Bripka H Agus Supriyanto dalam pertemuan di ruang meeting Satreskrim menyampaikan, pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan awal terkait laporan tersebut. (RH)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!