Hanya 1 Paslon, KPU Balikpapan Gelar Pengundian Tata Letak

Thoha : Posisi Gambar Pasangan Calon Berada di Sebelah Kanan

0 48
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan satu tahapan yang krusial, yaitu pengundian tata letak dan penandatanganan fakta integritas dalam pelaksanaan Pilkada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020, Kamis (24/9/2020).

Dari hasil pengundian tata letak, karena yang ditetapkan hanya satu pasangan calon, maka tidak ada pengundian nomor yang ada pengundian tata letak.

“Dari hasil pengundian posisi gambar pasangan calon berada di sebelah kanan, dan itulah yang akan dijadikan surat suara resmi untuk dipakai pada saat pemungutan dan perhitungan,” kata Ketua KPU Noor Thoha.

Setelah pengundian tata letak, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas yang dibacakan langsung pasangan calon dan ditanda tangani langsung oleh pasangan calon.

“Pasangan calon ini berkomitmen dengan menjaga kondusifitas Balikpapan serta mematuhi protokol Covid secara ketat, jangan sampai Pilkada ini menjadi epicentrum baru atau kluster baru penyebaran Covid-19,” kata Thoha lagi.

Baca juga : Rakor KPU Balikpapan Bahas Penentuan Lokasi Pemasangan APK

Tentang biaya kampanye, lanjutnya,  sedang dilakukan konsolidasi karena mekanismenya seluruh biaya yang digunakan oleh tim kampanye dari awal, ketika tim kampanye mengeluarkan seluruh anggarannya tidak boleh melebihi dari yang sudah disepakati.

“Jika mengacu pada Pilkada 2019 sebesar Rp15 Miliar, artinya dengan nilai tersebut bukan hanya berupa uang semua, tapi dengan menyediakan barang, meja, tenda, apapun yang berupa jasa. Semua include menjadi satu, semuanya dilaporkan dalam jumlah uang,” ungkapnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!