Gunakan Aplikasi Zoom, DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-6

0 197

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Masuknya Corona Virus Desease 2019 (Covid – 19) ke Indonesia membuat segala aktifitas terbatas. Seperti yang terjadi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Berbeda dari biasanya, Paripurna Ke-6 DPRD Kaltim hari ini dilakukan menggunakan Aplikasi Zoom Metting, Kamis (9/4/2020).

“Iya, sebenarnya sejak Maret awal setelah Presiden menginstruksikan Social Distancing, dan Kaltim memiliki 2 pasien positif waktu itu, aktifitas bertemu sudah kita kurangi semaksimal mungkin. Kita batasi rapat dan pertemuan minimal dengan kurang dari 10 orang, sisanya hadir dengan diundang pake aplikasi Zoom,” jelas Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Dikatakan Samsun, Rapat Paripurna ini hanya dihadiri secara langsung 7 orang yang tergabung dengan Pimpinan Dewan, serta Staff DPRD Kaltim. Sisanya menggunakan Aplikasi Zoom.

“Yang di dalam ruang rapat ada 7 orang, itu udah sama Sekwan dan Staff DPRD, sisanya hadir di aplikasi Zoom. Jumlah dewan yang hadir ada 31 orang,” terang Politisi PDIP ini.

Rapat Paripurna Ke-6 ini membahas tentang penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim, terhadap usulan pembentukan Pansus penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 Kaltim.

Kedua, Kesepakatan DPRD Kaltim terhadap pembentukan Pansus penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 Kaltim.

Ketiga, Pembentukan Pansus penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 Kaltim. (DK.Com)

Penulis : Elin

Editor   : Lukman

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!