Gubernur Kaltim Kembali Keluarkan Instruksi PPKM

8 Kabupaten/Kota di Kaltim Masuk PPKM Level 4

0 63

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Presiden RI Joko Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang, pada pidatonya yang disiarkan melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Menindak lanjuti pemberlakuan PPKM level 4 tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, Gubernur Kaltim mengeluarkan instruksi untuk menyesuaikan.

“Maka Gubernur Kaltimpun menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tanggal 26 Juli 2021, untuk menyesuaikan dan mempertegas di wilayah Provinsi Kaltim,” kata Muhammad Faisal dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Senin (26/7/2021) Pukul 16:08 Wita.

Baca Juga :

Dijelaskan, bahwasanya ada 8 Kabupaten/Kota di Kaltim yang masuk PPKM level 4, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021.

“Dimana telah ditetapkan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur terdapat 8 daerah yang masuk dalam level 4 ini yakni, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara,” lanjutnya.

Bahkan sudah pula ditentukan target jumlah tracing tes per hari, kata Faisal, untuk meningkatkan testing dengan target positivy rate <10%. Dan tracing perlu terus dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

“Mudahan bisa dipatuhi daerah untuk target tracing yang telah ditetapkan, yang terdapat di dua surat instruksi tersebut,” ucap Faisal lebih lanjut.

Selanjutnya, ia menyerukan semua untuk dispilin mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 serta mentaati apa-apa yang telah ditetapkan untuk daerah yang masuk PPKM level 4.

“Semuanya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran dan mengurangi kasus terkonfirmasi positif.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis Diskominfo/mf/ky

Editor    : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!