Gubernur Kaltim Keluarkan SK Pokja Perhutanan Sosial

Rulliana : Program Ini Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

0 386
DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Kaltim Tahun 2020-2023, pembentukan Pokja tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 522/K. 51/2020.

Dalam surat keputusan tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan kehutanan di Kalimantan Timur, harus mampu memberikan akses bagi masyarakat dalam mengelola hutan secara lestari, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Perhutanan Sosial, dan dalam rangka percepatan pelaksanaan Perhutanan Sosial perlu adanya pendampingan dengan membentuk kelompok kerja.

Kepala Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Hutan (PPMH) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Rulliana mengatakan, kelompok kerja tersebut terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan sejumlah LSM maupun yayasan pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Untuk mempercepat Program Perhutanan Sosial, kita membentuk semacam Pokja, Pokja ini dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur yang diketuai oleh Kepala Dinas Kehutanan. Pokja itu sendiri terdiri dari OPD terkait, dan kami juga melibatkan sejumlah LSM dan Yayasan Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan,” ujar Rulliana saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2020).

Lebih lanjut Rulliana menjelaskan, Kelompok Kerja yang dibentuk memiliki tugas di antaranya melaksanakan koordinasi secara reguler melalui rapat koordinasi, untuk membahas perencanaan strategis jadwal dan target kerja dan membangun, serta mengembangkan jejaring kerja secara nasional melalui Forum Perhutanan Sosial Nusantara (Pesona).

“Melakukan sosialisasi Program Perhutanan Sosial kepada masyarakat setempat, mereka juga bertugas untuk memfasilitasi permohonan masyarakat setempat terkait Program Perhutanan Sosial sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Selain itu Pokja juga bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi Program Perhutanan Sosial,” ujar Rulliana lebih lanjut.

Baca juga : Dishut Terus Lakukan Sosialisasi Untuk Mencegah Karhutla

Hingga saat ini, pihaknya tengah melakukan rapat koordinasi dengan tim Pokja yang sudah terbentuk, rapat koordinasi tersebut dilakukan secara bertahap, hal itu dilakukan karena adanya wabah Covid-19. Tidak hanya tim Pokja, pihaknya juga melibatkan pihak-pihak penentu kebijakan di kabupaten/kota di Kaltim.

“Dari hasil rapat koordinasi itu, ternyata mereka sangat antusias dalam pembangunan Program Perhutanan Sosial ini, karena program ini sangat bermamfaat untuk masyarakat sekitar kawasan hutan. Karena dalam program ini banyak hal yang akan kita perhatikan, baik itu masalah pembiayaan maupun mengenai perbaikan infrastruktur. Kami berharap program ini bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan,” pungkasnya. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor  : Lukman

(Visited 21 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!