GPC Kaltim Solusi Kelistrikan di KIB, Bangun PLTG 250 Mega Watt

0 56

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : H Yusran Aspar, Bupati Penajam Paser Utara (PPU)  mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyediakan Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kecamatan Penajam, lokasi  yang strategis dan sangat diminati oleh investor untuk berinvestasi. Pemda juga telah memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas penunjang untuk berinvestasi di dalamnya.

Hal itu dikatakan Yusran di sela-sela penandatanganan pemberian izin prinsip dan Memorandum of Understanding (MoU), terkait rencana Pembangunan Pembangkit Listerik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas 250 Mega Watt, oleh PT Telemenia Prance Power Stations di ruang Bupati PPU,  Kamis (17/3/2017).

Bupati Yusran Aspar dengan manajemen PT.Telemenia Prance Power Stations. (foto:1st)

Perusahaan ini pada minggu sebelumnya telah melakukan presentasi terkait investasi mereka di hadapan Bupati PPU. Untuk meyakinkan bupati, jajaran perusahaan ini memutarkan sejumlah video tentang keberhasilan perusahaan mereka di Amerika. Mereka juga menunjukkan telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

“Pemerintah daerah sangat terbuka untuk investasi di daerah ini sehingga banyak  insvestasi yang telah masuk di KIB tersebut. Jika pihak perusahaan serius untuk berkerja sama, maka kami juga serius dan  akan kami tanda tangani perjanjian kerja sama tersebut. Namun tentunya harus dibuktikan dengan langkah-langkah kongkrit, salah satunya seperti untuk tahap awal kerja sama, pihak perusahaan dapat membuka rekening di Bankaltim sebagai kepengurusan Hak Guna Bangunan (HKG) atau keperluan pembebasan lahan yang dibutuhkan perusahaan, “ jelas Yusran.

Hingga saat ini, menurut Yusran, masih banyak ditemukan usulan yang mengatasnamakan sebuah perusahaan yang akan melakukan investasi di daerah. Namun kenyataannya mereka tidak menunjukkan keseriusan investasi mereka. Dengan alasan inilah Pemda selalu mencermati mereka yang akan berinvestasi di daerah.

“Kami telah melihat tentang keseriusan ini yang diajukan oleh pihak perusahaan  PLTG tersebut. Silahkan sampaikan perjanjian izin prinsip, kemudian izin lokasi, HKG, IMB dan sebagainya. Yang jelas Pemerintah daerah akan mendukung dan selalu memberikan kemudahan pelayanan dalam berinvestasi, “ tambahnya.

Keberadaan tenaga listrik di wilayah KIB pastilah sangat dibutuhkan, jelasnya, oleh karena itu kehadiran PLTG dengan nama Gas Power Consorsium (GPC- Kaltim)  tersebut akan sangat membantu kebutuhan listrik bagi perusahaan yang ada di sana.

“Di kawasan industri ini telah ada berbagai investasi besar di sana seperti PT Agra Bareksa  Pulp And Paper, Techno Park, Pelabuhan Benuo Taka, Kereta Api Borneo dan sebagainya. Semuanya ini ke depan tentu akan membutuhkan pasokan listrik yang sangat besar. Oleh karena itu, kehadiran PT Telemenia Prance Power Stations  atau GPC Kaltim ini tentunya akan sangat membantu kebutuhan kelistrikan di sana,“ tandas Yusran. (Humas6/LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!