Gerbong Mutasi BNNP Kaltim Bergerak, Sang Raja Ditarik ke Mabes Polri
Kepala BNN : Sudah Menunggu
DETAKKaltim.Com, KALIMANTAN TIMUR : Gerbong mutasi di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur yang selama ini dijabat Brigjen Pol Raja Hariyono, diserah terimakan kepada Brigjen Pol Iman Sumantri.
Kepala BNNP Kalimantan Timur resmi dijabat Brigjen Pol Iman Sumantri yang sebelumnya menjabat sebagai  Kepala BNNP Maluku. Menurut Kepala BNN RI, hal ini dilakukan untuk penyegaran organisasi di lingkungan BNN. Pergantian jabatan dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko.
Brigjen Pol Raja Haroyono kembali ke Mabes Polri untuk menerima jabatan baru di lingkungan Polri. Pelantikan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan di Aula Press Releasse Gedung A BNN Lantai 1, Rabu (13/5/2020).
Tidak hanya dilantik, Brigjen Pol Iman Sumantri juga melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen kinerja terhadap tugas dan tanggung jawab yang diembannya.
Meski Indonesia sedang mengalami masa status keadaan tertentu bencana wabah penyakit Virus Corona atau Covid 19, tidak menjadi halangan. Pelantikan dan sumpah janji jabatan dilakukan dengan menggunakan media elektronik atau Video Teleconference.
“Promosi dan mutasi merupakan bagian dari siklus dinamika organisasi dalam rangka pemantapan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai,†kata Kepala BNN RI dalam sambutannya.
Ia juga berpesan agar Kepala BNNP Kaltim yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi organisasi, sehingga dapat mewujudkan visi BNN menjadi lembaga yang profesional dan tangguh.
Selain itu agar segera membuat langkah-langkah strategis dalam melaksanakan kebijakan, mengingat  kejahatan Narkotika bukanlah dilakukan oleh perorangan, malainkan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh sindikat.
“Tentunya BNN harus bisa mengungkap dalangnya, bukan penggunanya. Oleh sebab itu perang terhadap Narkoba harus dilakukan secara komprehensif, dan para pejabat memiliki peran yang sangat penting dalam hal tersebut,†kata Heru Winarko.
Selain itu, Kepala BNN RI juga memerintahkan untuk segera melakukan perbaikan dan menyusun program-program prioritas yang harus dikerjakan untuk mewujudkan visi dan misi BNN, yaitu menjadikan BNN lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya dalam melaksanakan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di masing masing daerah.
“Tugas dan tanggung jawab tentu sudah menunggu untuk segera dituntaskan. Tidak hanya pemberantasan, tetapi juga pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dengan upaya rehabilitasi,†tandasnya.
Menurut data hasil penelitian yang dimiliki BNN pada tahun 2019, Provinsi Kalimantan Timur tadinya berada di urutan Ke-4. Namun pada saat ini tahun 2020 Kalimantan Timur menempati posisi Ke-23 dari 34 provinsi seluruh Indonesia. (*/DK.Com)
Sumber : Humas BNNP Kaltim
Editor  : Lukman