Gerbong Mutasi BNNP Kaltim Bergerak, Sang Raja Ditarik ke Mabes Polri

Kepala BNN : Sudah Menunggu

0 1,223

 

Brigjen Pol. Drs.Iman Sumantri,MSi dan Brigjen Pol. Drs.Raja Hariyono, SH, MHum.

DETAKKaltim.Com, KALIMANTAN TIMUR : Gerbong  mutasi  di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak, Kepala  BNN Provinsi Kalimantan Timur  yang  selama  ini dijabat Brigjen Pol Raja Hariyono, diserah terimakan kepada  Brigjen Pol Iman Sumantri.

Kepala BNNP Kalimantan Timur  resmi  dijabat Brigjen Pol Iman Sumantri  yang sebelumnya menjabat  sebagai  Kepala  BNNP  Maluku. Menurut Kepala BNN RI, hal ini dilakukan  untuk  penyegaran organisasi di lingkungan BNN. Pergantian  jabatan  dipimpin  langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko.

Brigjen Pol Raja Haroyono  kembali ke Mabes Polri untuk menerima jabatan baru di lingkungan Polri. Pelantikan Kepala  BNN Provinsi  Kalimantan Timur dilaksanakan di Aula Press Releasse Gedung A BNN Lantai 1, Rabu (13/5/2020).

Tidak hanya dilantik, Brigjen Pol Iman Sumantri juga melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen kinerja terhadap tugas dan tanggung jawab yang diembannya.

Meski Indonesia sedang mengalami masa status keadaan tertentu bencana wabah penyakit Virus Corona atau Covid 19, tidak menjadi halangan. Pelantikan dan sumpah janji jabatan dilakukan dengan menggunakan media elektronik atau Video Teleconference.

“Promosi dan mutasi merupakan bagian dari siklus dinamika organisasi dalam rangka pemantapan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” kata Kepala BNN RI dalam sambutannya.

Ia juga berpesan agar Kepala BNNP Kaltim yang baru  dilantik  dapat memberikan kontribusi yang terbaik  bagi organisasi, sehingga dapat mewujudkan visi BNN menjadi lembaga yang profesional dan tangguh.

Selain itu agar segera membuat langkah-langkah strategis dalam melaksanakan kebijakan, mengingat   kejahatan Narkotika bukanlah dilakukan oleh perorangan, malainkan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh sindikat.

“Tentunya BNN harus bisa mengungkap dalangnya, bukan penggunanya. Oleh sebab itu perang terhadap Narkoba harus dilakukan secara komprehensif, dan para pejabat memiliki peran yang sangat  penting dalam hal tersebut,” kata Heru Winarko.

Selain itu,  Kepala BNN RI juga memerintahkan untuk segera melakukan perbaikan dan menyusun program-program prioritas yang harus dikerjakan untuk mewujudkan visi dan misi BNN, yaitu menjadikan BNN lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya dalam melaksanakan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)  di masing masing daerah.

“Tugas dan tanggung jawab tentu sudah menunggu untuk segera dituntaskan. Tidak hanya pemberantasan, tetapi juga pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dengan upaya rehabilitasi,” tandasnya.

Menurut data hasil penelitian yang dimiliki  BNN pada tahun 2019, Provinsi Kalimantan Timur  tadinya berada  di urutan Ke-4. Namun pada saat ini tahun 2020  Kalimantan Timur menempati posisi Ke-23 dari 34 provinsi seluruh Indonesia. (*/DK.Com)

Sumber : Humas BNNP Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 85 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!