Bawa Tulang Leher, Mabes Polri Berjuang Ungkap Misteri Kematian Yusuf

0 50

DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Tim Forensik Mabes Polri bersama penyidik Polresta Samarinda akhirnya membongkar makam mendiang Ahmad Yusuf Gazali, Balita yang ditemukan tewas tanpa kepala di salah satu sungai di Samarinda pada 8 Desember 2019 lalu.

Pembongkaran makam Balita 4 tahun ini dilakukan guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematiannya, yang masih menyimpan misteri. Mayat bocah malang itu ditemukan sejauh sekitar 5 Km dari lokasi Paud di Jalan AW Sjahranie Samarinda tempat ia belajar.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, autopsi dilakukan selama kurang lebih 2 jam. Tim forensik akhirnya membawa beberapa sampel tulang korban, salah satunya yakni tulang leher untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

“Kurang lebih 2 jam kita melakukan autopsi, ada beberapa sampel tulang yang dibawa ke Mabes Polri. Salah satunya tulang leher, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Untuk hasilnya kita tunggu aja secepatnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman di lokasi, Selasa (18/2/2020).

Autopsi yang dilakukan Tim Forensik Mabes Polri ini merupakan autopsi lanjutan, karena sebelumnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda telah melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian korban, saat itu dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Berita terkait : Ungkap Misteri Kematian Balita Yusuf, Polisi Akan Bongkar Makamnya

Sementara itu orang tua korban, Bambang Sulistio mengatakan, pihaknya akan menerima dengan ikhlas apapun hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik. Namun ia berharap petugas benar-benar professional dalam mengusut kasus ini.

“Apapun hasilnya kita terima, kami berharap tidak ada intervensi dari manapun dalam kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya Ahmad Yusuf Gajali ditemukan tewas setelah 2 pekan dinyatakan hilang di salah satu Paud di Jalan AW Sjahranie Samarinda. Dugaan awal korban terpeleset di parit dan terbawa arus, Polisi sudah menetapkan 2 orang guru Paud sebagai tersangka dalam kasus ini, karena dianggap lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (DK. Com).

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!