Dua Orang Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Samarinda Ulu

Iptu Fahrudi : Kami Amankan Sabu seberat 9,39 Gram/Brutto

0 345

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dua pria berinisial MH (34) dan FR (30) harus berurusan dengan Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu, lantaran terbukti menyimpan serta memiliki barang haram Narkotika jenis Sabu seberat 9,39 gram.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi menjelaskan, pengungkapan kasus itu berdasarkan pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Saat dilakukan pengintaian di kawasan Jalan Dr Sutomo, Sidodamai, Samarinda Ulu, Kaltim, Minggu (14/3/2021) lalu, petugas mendapati seorang pemuda yang diketahui adalah MH dengan gerak gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap MH, Polisi menemukan barang haram Narkotika jenis Sabu.

“Petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada seseorang yang membawa Narkotika jenis Sabu di sekitar Jalan Dr Sutomo, kemudian menyelidiki di sekitar TKP. Setelah dilakukan penangkapan pelaku MH, kami amankan Sabu seberat 9,39 Gram/Brutto yang sengaja disimpan dalam bungkus Rokok,” kata Iptu Fahrudi saat di konfirmasi DETAKKaltim.Com, Jum’at (19/3/2021).

Baca juga : Bos Gepeng Ngumpet Saat Digrebek, Satu Diciduk dengan “Pasukannya”

Setelah berhasil mengamankan MH, anggota mengembangkan kasus tersebut dengan mencari informasi dari mana asalnya barang haram tersebut. Menurut pengakuan MH bahwa barang haram tersebut bukanlah miliknya, namun milik rekannya yang berinsial FR.

“Dari informasi yang didapat, kami bersama pelaku (MH) langsung bergerak menuju kediaman FR dan mengamankannya. Dari keterangan kedua pelaku rencananya barang haram tersebut akan dijual kepada seseorang yang telah membuat janji dan menunggu di pinggir jalan,” lanjut Iptu Fahrudi.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang  RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!