DPRD Kaltim Minta BBPJN Perbaiki Jalan Poros Samarinda-Kubar

Veri : Lebih 30 Km Alami Kerusakan

0 77

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyoroti perihal jalan rusak yang masih terjadi di sejumlah titik Jalan Poros Samarinda – Kutai Barat. Legislator dari fraksi PDIP itu menyoal permasalahan tersebut, pasalnya jalan rusak selalu menjadi persoalan utama yang tak pernah terselesaikan di daerah tersebut.

Diungkapkan anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kubar-Mahulu tersebut, bahwasanya Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dapat segera mengevaluasi pelaksanaan pembangunan jalan di Kubar.

Kendati jalur tersebut merupakan jalan negara dan sumber pendanaan mesti berasal dari APBN, namun Veridiana menyebut anggaran untuk jalan tersebut selalu tersedia setiap tahunnya.

“Yang perlu kami pertanyakan, jnj kenapa kok jalan belum diperbaiki juga, maka setiap tahunnya itu selalu ada anggarannya,” ucap Veridiana ketika dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Selasa (1/6/2021).

BBPJN pun diminta untuk turun langsung meninjau ke lapangan secara langsung, agar dapat mengevaluasi pekerjaan dari BUMN yang melaksanakannya.

Pasalnya, sudah sejak lama pihaknya selalu menyuarakan rusaknya jalan penghubung Kota Samarinda dan Kabupaten Kubar. Namun tak juga pernah merasakan jalan tersebut dalam kondisi yang baik.

“Apalagi yang parah itu dari Camp Baru (Muara Tae) ke Siluq Ngurai menuju Muara Lawa. Jalanan itu berlubang buat kecepatan mobil hanya 20-30 kilometer per jam saja,” tambah politisi PDIP itu.

Kondisi jalan yang demikian tentu merugikan mayoritas masyarakat, jarak tempuh bakal terasa lebih lama bagi mereka yang kerap mengakses jalan tersebut.

Biasanya sekitar 8 jam sudah bisa sampai di tujuan, namun kondisi jalan yang rusak harus membuat pengguna jalan bisa tiba di Kubar dalam waktu perjalanan selama 9 jam lebih.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Kaltim Dukung Penataan Kembali Tepian Mahakam

Berdasarkan pengamatannya, jalur Samarinda-Kubar dengan panjang 303,20 kilometer, maka ada 30-40 kilometer yang bisa disebut rusak. Mulai dari kategori ringan hingga berat.

Jika Pemprov Kaltim berkeinginan untuk mengambil alih pelaksanaan pembangunan, Veridiana menyebut perlu mendapat izin terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat. Sebab Pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan.

“Kita di Provinsi kan anggarannya terbatas. Makanya kami lebih prioritaskan untuk meminta BBPJN segera mengevaluasi.” tandas politisi senior tersebut. (DK.Com)

 Penulis : adt

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!