DPRD Kaltim Berharap Pemerintah Lebih Berkuasa dari Penambang Ilegal

Samsun : Jalan Umum Bukan untuk Jalan Tambang

0 567

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun meninjau realisasi pembangunan jalan di Kilometer 38 Simpang Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (21/4/2021) siang.

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan dengan tegas, bahwa jalan umum bukanlah jalur hauling tambang, yang sudah diatur di dalam peraturan daerahnya.

“Jelas peraturan daerahnya sudah ada, bahwa jalan umum tidak boleh jadi jalan Tambang. Kalaupun ada, kita lihat tadi bersama Pansus LKPJ banyak jalan umum dialihkan untuk jalan Tambang. Ini sangat tidak elok, dan ini mesti ada yang bertanggung jawab secara hukum,” tegas Samsun ketika dikonfirmasi DETAKKaltim.Com.

Lanjutnya, jalan tidak akan tahan lama karena kapasitas jalan hanya berkisar 8 ton, namun dilalui muatan yang beratnya mencapai 10 sampai 20 ton.

“Ya kalau begitu pastinya tidak akan tahan lama, karena kapasitasnya pasti over, tidak lama akan jebol lagi.” pungkasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Yaqub mengatakan, Pansus melakukan pengecekan visum dan realisasi anggaran di lapangan sesuai atau tidak, akan dikroscek.

“Banyak temuan yang kita temukan, terutama berdampak kepada pelaksanaan kegiatan proyek tersebut. Contoh yang ini salah satunya, mestinya drainase ini nyambung tetapi karena ada aktifitas Tambang ilegal jadi seperti ini,” ungkap Rusman

Lanjutnya, persoalan yang sama terjadi di kawasan Sanga-Sanga ke Dondang, dimana ada komitmen perusahaan yang belum terealisasi.

“Kalau begini kan nama pemerintah tidak ada wibawanya, yang kena dampaknya rakyat. Seperti ini, sudah tidak ada aktivitas lalu ditinggalkan begitu aja, sangat tidak bertanggung jawab. Yang seperti ini mesti ditindak,” tegas politisi senior PPP ini.

Ia berharap, jangan sampai pelaku ilegal berkuasa dari pemerintah, karena jalan umum ini untuk publik bukan jalur Tambang ilegal.

“Saya berharap jangan sampai pelaku ilegal berkuasa dari pemerintah, karena ini untuk publik. Kalau yang ilegal-ilegal itu untuk pribadinya, menindak ini tidak susah karena ada pelakunya. Jadi apa susahnya? Tapi kok lolos-lolos aja, itu yang kita tidak habis pikir,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, akan memanggil dinas terkait terutama ESDM. Selain itu DPRD juga akan mencoba bersurat ke Kapolda Kaltim agar dapat ditindak lanjuti. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!