DPRD Berikan 22 Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Kutim

Joni : Semua Fraksi di DPRD Telah Menyetujuinya

0 78

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Setelah disepakati sebelumnya dalam rapat internal, akhirnya digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka pembacaan rekomendasi, berupa catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kutim tahun 2020, Rabu (19/5/2021).

Rekomendasi Lkpj Bupati Kutim yang diberikan merupakan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus), ditambah dengan pendapat dan saran dari Fraksi-Fraksi dan Komisi-Komisi DPRD Kutim.

Ketua Pansus LKPj Faisal Rachman dalam rekomendasi yang dibacakan terhadap seluruh Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan-Kecamatan, berharap mendapatkan perhatian dan tindakan konkrit dari Bupati Kutim.

Hal ini ungkap Faisal, semata-mata demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pengemban amanah masyarakat.

Ketua DPRD Kutim Joni yang memimpin rapat dalam pidatonya mengharapkan kepada Bupati, agar rekomendasi DPRD Kutim yang telah diberikan dapat ditindak lanjuti, agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur ke depannya dapat lebih baik lagi.

“Rekomendasi ini jadi bahan evaluasi ke depannya karena berisi saran, masukan, maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum,” ungkap Politisi PPP tersebut.

Joni menambahkan, LKPj yang merupakan laporan kinerja pemerintah dalam satu tahun anggaran, diukur melalui evaluasi kinerja Pemerintah Daerah.

“Pembahasan LKPj Kepala Daerah ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kutim dalam catatan-catatan dan rekomendasi, yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh Kepala Daerah dalam melaksanakan tugasnya,” kata Joni lebih lanjut.

Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2020, DPRD Kutim telah memberikan 22 buah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperbaiki penggunaan anggaran pada tahun selanjutnya.

“Penggunaan anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah menjadi perhatian dari LKPj tahun anggaran 2020 ini,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Joni menjelaskan, Pansus LKPj telah memanggil semua OPD yang terlibat di dalamnya untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, Pansus LKPj merekomendasikan 22 poin untuk diterapkan di OPD terkait.

“Pihak dewan hanya bisa memberikan rekomendasi program saja, selebihnya Bupati yang bertindak bagaimana memperbaiki administrasinya,” ungkap Joni.

Kemudian setelah mendapat rekomendasi dari pihak DPRD, Bupati menginstruksikan kepada organisasi bawahnya terkait perbaikan tersebut.

Joni menambahkan, operasional di setiap OPD jangan sampai terputus dalam satu tahun. Dalam hal ini, memerlukan penggunaan anggaran yang tepat dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“22 rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPj kemarin, sudah meliputi dari keseluruhan OPD dan semua fraksi di DPRD telah menyetujuinya.” tutup Joni. (DK.Com/adv.)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!