DPO BNNP Kaltim Dibekuk, 33 Hari Dalam Pelarian Setelah Rekannya Tewas Didor

0 164

DETAKKaltim.Com. SAMARINDA : Pelarian Aidil Fitrianur Firdaus alias Daus Bin Juliansyah (19) DPO Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim akhirnya terhenti di hari Ke-33, setelah dibekuk jajaran BNNP yang bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Kutai Timur.

Menurut Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono, penangkapan Daus berlangsung di Dusun Mukti Jaya, SP IV, Kelurahan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (22/10/2019) sekitar Pukul 02:00 Wita.

“Telah dilakukan penangkapan oleh tim gabungan dari Polres Kutai Timur bersama tim BNNP Kaltim terhadap seorang DPO BNNP Kaltim,” kata Raja Haryono dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Selasa (22/10/2019) Pukul 17:39 Wita

Penangkapan ini, kata Raja Haryono, sesuai dengan LKN : 39 / IX / 2019 / BNNP-KT tanggal 20 September 2019, dengan barang bukti 1 Kg Narkotika jenis Sabu dan 200 butir Narkotika jenis Ekstasi.

Upaya penangkapan terhadap Daus yang beralamat di Jalan Yos Sudarso III, Teluk Lingga, Gang Anita, RT 14, Kelurahan Sangatta Utara, Kutai Timur, dipimpin  IPDA Dwi Bowo Leksono dimulai sejak hari Senin hingga Selasa dini hari.

Sebelumnya, Jum’at (20/9/2019) sekitar Pukul 15:00 Wita telah dilakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi di simpang 4 Lampu Merah Sempaja, Kota Samarinda, yang dilakukan oleh 4 orang masing-masing Wawan, Firdaus, Ike, dan Mike.

Ketika dilakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana Narkotika tersebut, Wawan melakukan perlawanan dengan cara mencoba merebut Senjata yang dibawa petugas BNNP Kaltim, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga menyebabkan Wawan meninggal dunia.

Untuk Ike dan Mike telah diamankan tanpa melakukan perlawanan, sedangkan Firdaus pada saat itu sempat melarikan diri sehingga menjadi daftar pencarian orang (DPO) BNNP Kaltim. (LVL)

(Visited 33 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!