Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Menyikapi Aksi di Jetty PT Kimco

0 636

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG : Menyikapi langkah personel POLRI dan TNI yang menertibkan aksi ormas LPADKT yang menduduki lokasi jety tambang batubara PT Kimco, Kamis (9/3/2017), Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim melakukan jumpa pers, Jum’at (10/3/2017) Pukul 09:00 Wita di Makodim-0906/Tgr.

Beberapa tokoh Dewan Adat Dayak yang memberikan pernyataan dalam jumpa pers tersebut antara lain, Edy Gunawan selaku Ketua DADKT Provinsi Kaltim, dan Paulus sebagai Ketua Forum Adat Dayak.

Dedi Suryadi. (foto:1st)

Melalui telepon selulernya, Edy Gunawan mengatakan bahwa tindakan yang diambil oleh aparat POLRI-TNI terhadap Ormas LPADKT sudah tepat, untuk mengantisipasi gesekan antara Ormas yang demo di sekitar PT Kimco dengan masyarakat Desa Segihan, Kecamatan Sebulu, dan masyarakat Desa Segihan Kecamatan Tenggarong Seberang, Kalimantan Timur.

Sedangkan Paulus mengatakan, mediasi antara LPADKT sudah dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2017 di Mapolsek Tenggarong Seberang Teluk Dalam, dan sudah mendapat kesepakatan antara PT Kimco dengan 4 orang Perwakilan LPADKT.

“Saya heran kenapa sudah ada kesepakatan, pihak LPADKT masih tetap melarang perusahaan untuk beroperasi. Padahal saya sudah sampaikan ke Fendi bahwa anggota LPADKT segera ditarik karena saya tidak enak sama Pak Kapolres dan Pak Dandim,” sebut Paulus.

Paulus juga mengatakan sudah melarang agar jangan sampai mengganggu aktifitas masyarakat yang berkebun di sekitar perusahaan, tetapi kenapa mereka membuat tanggul sehingga kendaraan masyarakat tidak melintasi jalur tersebut pada saat masyarakat akan ke ladang atau ke kebun.

“Tindakan yang diambil oleh POLRI – TNI sudah tepat, karena sudah melalui berbagai jalur komunikasi terhadap para kepala dan ketua adat,” tegas Paulus.

Selain kedua tokoh adat Dayak tersebut, Dedi Suryadi, Ketua pengawal Dewan Adat Kaltim, diperoleh informasi jika ia mendapat amanat dan delegasi tugas dari Edy Gunawan, Ketua DADKT Provinsi  Kaltim.

“Memang saya dengar informasi bahwa ada anggota Ormas LPADKT yang berada di lokasi PT Kimco yang ditertibkan oleh aparat POLRI dan TNI, kemudian tindakan tegas dari aparat POLRI dan TNI. Kami sangat apresiasi agar tidak terjadi gesekan antara masyarakat setempat dengan ormas tersebut,” terang Dedi.

Padahal, lanjut Dedi, sudah ada mediasi antara perusahaan dan pihak LPADKT.

“Sering saya sampaikan kepada ormas-ormas yang ada di Kaltim pada saat saya ikut rapat-rapat ,agar jangan sampai kegiatan ormas menganggu aktifitas masyarakat. Kita boleh menuntut hak kita asal tidak merugikan masyarakat,” tandas Dedi.

Petrus Jiu, Ketua LPADKT Kukar mengatakan tidak mengetahui adanya aktivitas LPADKT di PT Kimco karena tidak ada koordinasi. Ia pun menyayangkan aksi yang dilakukan LPADKT karena tidak membela kepentingan masyarakat.

“Kalau membela masyarakat bagus, tapi ini membela antara perusahaan dengan perusahaan sehingga merugikan masyarakat,” jelas Petrus Jiu.

Petrus menegaskan, POLRI dan TNI itu saudara kita, sehingga ia menilai langkah POLRI dan TNI sudah tepat. (LVL)

 

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!