Dishut Kaltim Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Akli : Upaya Kami Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

0 113
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di sejumlah wilayah yang rawan terjadinya Karhutla di Kaltim. Kegiatan sosialisasi itu berlangsung pada Rabu dan Kamis di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dinas Kehutanan Kaltim Akli mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam upaya pengendalian Karhutla, dan kegiatan tersebut diikuti oleh Masyarakat Peduli Api (MPA) dan sejumlah Instansi terkait. Di antaranya Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, BPBD, Manggala Agni, Kesatuan Pengelola Hutan serta unsur TNI dan Polri.

“Kegiatan ini sebagai upaya kami dalam pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kaltim, kita ketahui Karhutla dampaknya luar biasa, selain dampak sosial juga akan berpengaruh terhadap dampak ekonomi. Kemarin kami melaksanakan kegiatan selama dua hari yang melibatkan beberapa instansi terkait, dan Masyarakat Peduli Api,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dinas Kehutanan Kaltim Akli, Senin (07/12/2020).

Lebih lanjut Akli menyebutkan, Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan masalah serius dan membutuhkan peran aktif dari masyarakat maupun instansi terkait. Oleh karena itu ia mengajak seluruh Stakeholder dan masyarakat sekitar kawasan, agar tetap siap siaga dalam meminimalisir terjadinya Karhutla. Menurutnya penanganan Karhutla merupakan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2020.

Baca juga : Dishut Kaltim Bagikan Ribuan Bibit Pohon ke KPHP

“Untuk mencegah terjadinya Karhutla, kita membutuhkan peran Satuan Tugas Kebakaran, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, petugas harus aktif melakukan patroli dan selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi terkait kebakaran hutan, karena ini sudah menjadi Instruksi Presiden untuk melakukan pencegahan, penanganan, dan tindakan hingga sanksi hukum bagi pelaku pembakaran,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan Dishut Kaltim, bahwa potensi kebakaran hutan terjadi selama kurun waktu Januari hingga April.

” Biasanya terjadi (Karhutla) Januari hingga April,” tutupnya. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!