Dilaporkan Lakukan Penipuan dan Jadi Tersangka, H Lulu Akan Lapor Balik

H Lulu : Justru Saya Ini Yang Ditipu

0 379

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Ingkar janji dalam perjanjian kerja sama, bos minyak dan juga merupakan mantan calon Wakil Bupati Kutim  H Lulu Kinsu dilaporkan mitra kerjanya ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), kini dia ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip berita banjarmasin.tribunnews.com menyebutkan, Polda Kalimantan Tengah menetapkan H Kinsu alias H Lulu sebagai tersangka penipuan dan penggelapan terhadap bos PT Sumber Mitra Keluarga (PT SMK), perusahaan yang bergerak di bidang penjualan bahan bakar minyak khususnya Solar, untuk kebutuhan industri di Kalimantan Tengah.

Penetapan H Lulu sebagai tersangka setelah adanya laporan resmi dari Jauhari Arifin, Kepala Cabang perusahaan di Kalteng yang merasa ditipu oleh H Lulu.

Sejak awal bekerja H Lulu Kinsu dianggap ingkar janji, tidak memberikan haknya sebagai karyawan perusahaan atas kerja sama pemasaran Solar hingga ke 29 perusahaan yang ada di Kalteng. Akhirnya dia melaporkannya ke Polda Kalteng.

Sementara H Lulu saat dikonfirmasi menyebutkan, jika dia baru mengetahui adanya kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka. H Lulu menampik jika dirinya melakukan penipuan.

“Nggak ada itu, justru saya ini yang ditipu dan ini jelas pencemaran nama baik,” ungkap Lulu kepada DETAKKaltim.Com, Senin (29/3/2021).

Mantap calon Wakil Bupati Kutim itupun mengatakan, akan menempuh jalur hukum  karena dengan adanya pemberitaan dirinya merasa dirugikan.

“Jelas ini akan kami laporkan balik, akan kami laporkan ke Polres Kutim karena sudah melakukan pencemaran nama baik, yang jadi korban di sini adalah saya,” paparnya.

Disinggung nominal kerugian yang dialaminya, H Lulu menyebutkan tak tahu pasti berapa jumlah kerugiannya.

“Secara nominal kerugian saya tak tahu pasti, yang lebih tahu itu pihak manajemen,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!