Diduga Tak Kantongi Izin, Stockpile Batubara di Teluk Pandan Disegel

Dewi : Kami Akan Menelusurin Siapa Saja Yang Terlibat

0 253

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Sejumlah petugas PPLH yang didampingi Muspika Teluk Pandan, Polisi dan Babinsa menyegel stockpile atau tempat penumpukan sementara Batubara  yang berada di RT 02, wilayah Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, Kaltim, yang diduga belum mengantongi izin dari ke Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.

“Untuk saat ini stockpile Batubara di sana itu tanpa izin ke DLH Kutim,” ujar Dewi, dari bagian Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup (PPLH) Kutim, Rabu (31/3/2021).

Rencananya, aktivitas penumpukan Batubara itu dihentikan sementara, hingga pihak perusahaan membangun Run Off untuk pengendali air di lokasi stockpile. Selain itu, pihak perusahaan juga harus melaporkan dan melengkapi izin lingkung dari stockpile ke DLH Kutim.

“Yang dihentikan hanya stockpile Batubaranya aja. Karena di sana ada juga ada aktifitas pencucian kendaraan. Jadi pintu masuknya kami enggak segel,” bebernya.

Dewi menyebutkan, hasil pantauan di lapangan seharusnya penanggung jawab stockpile segera membersihkan atau mengangkat sisa-sisa tumpukan Batubara tersebut. Karena menurut Dewi, bagaimanapun akan tetap berpengaruh pada lingkungan sekitar.

“Bagaimanapun wilayah sekitar akan terpengaruh debu Batubara tersebut, dan dikhawatirkan air asamnya ketika di musim hujan,” papar Dewi kepada DETAKKaltim.Com.

Dewi mengatakan, akan mencari tahu perusahaan apa yang melakukan penumpukan Batubara itu serta kenapa harus ditumpuk di sana.

“Kami akan menelusurin siapa saja yang terlibat, dari perusahaan mana, tanah yang digunakan milik siapa, dan motif menaruh Batubara di situ untuk apa,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor  : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!