Diciduk Saat Baru Akan Makan, Dua Hari Tiga Pengedar Dibekuk

1 328

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Jaringan peredaran Narkotika perlahan mulai diputus oleh gencarnya giat pemberantasan belakangan waktu ini. Atensi  khusus terkait maraknya kasus penyalahgunaan narkotika terutama jenis Sabu.

Di satu sisi, fakta baru didapat soal pengungkapan baru-baru ini oleh pihak Polsek Balikpapan Utara.   Peta peredaran jaringan Narkotika di Kota Minyak perlahan mulai bergeser. Kini tidak lagi sentral di kawasan Kampung Baru  Kecamatan Balikpapan Barat.

Sebelumnya kawasan yang berbatasan laut itu dicap sebagai “Texas” karena letaknya strategis. Di sana diduga kerap dimanfaatkan oleh sedikitnya tiga sindikat jaringan pengedar Narkotika jenis Sabu.

Tersangka Rahman Hadi
Tersangka Rahman Hadi (foto:Dok,Polsek Bpp Utara)

Terkait penangkapan, sebelumnya dalam dua hari lalu, Polsek Balikpapan Utara berhasil membekuk sedikitnya tiga pengedar Sabu secara terpisah.

Mereka beserta barang bukti Sabu berhasil diamankan, tanpa perlawanan masing-masing Rabu (28/9/2016) dan Kamis (29/9/2016) malam.

Total Sabu hampir seberat 5 gram berhasil diamankan. Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sarbini mengatakan, pengungkapan kasus Narkotika beruntun tersebut berkat strategi penyamaran anggotanya. Meski ketiganya terhitung kelas teri,  Sarbini berharap rentetan pengungkapan kasus Sabu ini dapat memberi sinyal keras terhadap para pelaku lainnya.

Sarbini mengatakan, pada masing masing operasi terdapat sedikitnya dua anak buahnya menyamar. Sementara beberapa anggota lainnya menunggu sampai pelaku masuk ke dalam perangkap.

Operasi tangkap tangan Narkotikapun dilakukan saat pengedar menunjukkan batang hidungnya beserta sabu yang hendak dijual.

“Ya menyamar sebagai sebagai pembeli (Sabu). Alhamdulillah semuanya tidak ada yang terbongkar penyamarannya dan pelaku kami tangkap, ” terang  mantan Kasat Resnarkoba Polres Balikpapan tersebut.

Dijelaskannya proses penangkapan tersangka, untuk mengawali operasi tahap investigasi lebih dulu dilakukan.

“Partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap adanya dugaan telah terjadi transaksi Narkotika semakin tinggi. Dari sana kami menelusuri, ” jelas pria yang juga aktif berdakwah ini.

Sebelumnya, intruksi langsung dari Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin dengan mengumpulkan para Kasat Narkoba di level Polres. Alhasil tiga pengungkapan kasus Sabu beruntun tersebut.

Berbeda Jaringan

Dalam pengungkapan sebelumnya, pengedar pertama yang dibekuk adalah Rahman Hadi (43), warga Jalan Letjend Suprapto No 55 Rt 43 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat. Ia diamankan setelah tertangkap basah petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Tersangka Hari
Tersangka Hari (foto : Polsek Bpp Polsek Utara)

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Subari menambahkan, informasi  bersumber dari masyarakat sekitar.

“Kami lakukan lidik dan kebetulan pelaku juga mau diajak transaksi,“ terang Subari.

Pertemuan diatur.  Pelaku diamankan jauh dari rumahnya, yakni di sekitar kawasan Perumahan Batu Ampar Lestari Pukul 01:05 WITA, Rabu (28/9/2016).

Alhasil, Dua paket Sabu seberat 1,21 gram, timbangan digital merk CHQ, HP Nokia Center, sebuah sendok penakar diamankan. Sabu  disimpan pada sebuah botol plastik kecil bekas permen big buble berwarna pink.

“Kami langsung geledah kantong depan sebelah kanannya,” jelas Subari di TKP Penangkapan.

Polisi juga membawa sebuah sepeda motor Kawazaki Ninja 4 tak warna merah KT 2597 EAB milik pelaku. Diduga ranmor tersebut merupakan hasil dari jual Sabu.

Hanya berselang sehari,  memakai jurus yang sama, Polsek  yang membawahi dua kecamatan sekaligus itu berhasil membekuk pengedar lainnya. Seorang pria bernama Hari Santoso (32), warga Jalan Pangeran Antasari Rt 06 No 26 Kelurahan Karang Rejo Balikpapan Tengah.

Pelaku tak berkutik saat mengetahui bahwa calon pembelinya adalah Polisi. Ia diamankan sekitar lima orang petugas berpakaian preman  di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Gang Rahayu, Karang Rejo Balikpapan Tengah. Transaksi sendiri berlangsung sekitar Pukul 22:00 WITA, Kamis (29/9/2016). Sementara ada dua petugas yang menyamar.

Dari Hari, sebuah paket Sabu Sabu seharga Rp200 ribu berhasil didapat.

Tersangka Erick Salim
Tersangka Erick Salim (foto:Dok.Polsek Bpp Utara)

“Kami juga amankan satu set alat hisap. Dua buah plastik bening dan uang tunai dua ratus ribu rupiah. Setelah saling menyerahkan barang dan uang salah satu anggota langsung menangkap pelaku dan di jok motornya ditemukan alat isap siap pakai,” beber Subari.

Berangkat dari Hari, di hari yang sama, seorang pemuda bernama  Erick Salim (28), warga Jalan RE Martadinata Rt 08 Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah diamankan terkait kepemilikan Sabu seberat 2,92 gram. Erick merupakan rekan Hari.

“Erick ini pemain baru cuman memang dia sangat licin, kerap pindah-pindah kost,” jelas Subari.

Pada saat itu, kembali dua petugas yang menyamar sebagai pembeli. Pengedar pun kembali berhasil dikelabui. Saat digerebek Erick baru saja akan menyantap makanan malam yang baru dibeli dari warung Nasi Goreng.  Kepada petugas ia mengaku baru akan bertransaksi tak jauh dari rumahnya, sekitar Pukul 01:47 WITA.

Selain Sabu sejumlah uang tunai hasil penjualan Sabu-Sabu sebesar Rp2 juta, 2 buah Hp Oppo dan Samsung, dua ball plastik bening, timbangan digital merk HWH, korek api gas dan tas P3K merk Datsun tempat simpan Sabu-Sabu.

Kristal mematikan tersebut dikemas dalam tiga paket. Erik sendiri diketahui merupakan perantauan asal Jambi. Kepada petugas ia mengatakan nekat berdagang Narkoba karena tak memilik pekerjaan tetap.

“Saya tinggal sendiri di kost ini pak,” jelasnya.

Sementara itu, terkait proses hukum ketiga pemuda tersebut kini masih mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Utara, kawasan Muara Rapak guna kepentingan penyidikan. Ketiganya akan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (Rsk)

 

 

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!