Desa Bukit Subur, Warga Dilarang Menggunakan Jalan

0 90

DETAKKaltim.Com, PPU : Program percepatan pertumbuhan ekonomi di pedesaan dengan melalui peningkatan kualitas akses jalan ke lokasi kebun para petani di Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mendapat respon positip dari warga.

Menurut Kepala Desa Bukti Subur, Asep Hendriawan, jalan usaha tani yang menjadi program tahun anggaran tahun 2016 sudah menjadi harapan warga di desanya.

Disampaikan dalam rapat bersama warga, rusaknya jalan usaha tani karena kurangnya kesadaran beberapa warga dalam merawat dan memelihara jalan sebagai urat nadi pertumbuhan ekonomi.

Warga Desa Bukit Subur mengikuti rapat bersama Kepala Desa. (foto: Amran)
Warga Desa Bukit Subur mengikuti rapat bersama Kepala Desa. (foto: Amran)

“Adanya warga yang menggunakan jalan dalam kondisi basah atau habis hujan, membuat kondisi jalan menjadi rusak. Seharusnya ke depan tidak terjadi lagi,” harapnya, Senin (21/11/2016).

Ditegaskan, untuk warganya yang tidak memenuhi peraturan yang sudah diputuskan bersama akan menerima sanksi sesuai dengan hasil rapat, Senin (21/11/2016).

Bhabinkamtibmas Pospol Sotek Bripka Endro yang turut hadir dalam rapat tersebut, berharap warga Desa Bukit Subur harus menjaga konektivitas dan membangun dan menghidupkan budaya gotong-royong.

“Menjaga kebersamaan jauh lebih penting dan harus diutamakan,” sebutnya.

Terkait adanya laporan warga yang merusak jalan, ia memberikan saran kepada warga untuk memperbaikinya dengan dikerjakan secara gotong-royong.

Dalam rapat yang dihadiri alat-alat Desa Bukit Subur akhir tercapai kesepakatan, di antaranya dilarang menggunakan jalan dalam kondisi basah (habis hujan) membawa muatan yang berat. (Amran)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!