Dari Kasus OTT Bupati Kutim, Kadinsos Ikut Diperiksa KPK

Jamiatul: Tidak Ada Kaitannya dengan Dana Covid 19

0 110

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di sejumlah Kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Rabu (8/7/2020), beberapa pejabat turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jamiatulkhair Daik.

Ikut diperiksanya Kadinsos Kutim Jamiatul Daik menimbulkan spekulasi, jika OTT Bupati Kutim Ismunandar  merembet ke penyaluran dana Covid-19.

Lelaki yang karib disapa Jami itupun buru-buru menepis anggapan adanya dana Covid-19 yang diduga ikut diselewengkan Bupati Kutim. Jami menjelaskan KPK melakukan pemeriksaan terhadap proyek kegiatan berstatus Penunjukan Langsung (PL).

“Kegiatan proyek PL, kami menyiapkan data-data, kami diminta menyerahkan itu. Mereka (KPK) meminta keterangan terhadap PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Pimpro (Pimpinan Proyek), dalam rangka kasus koperasi kemarin. Karena di sini ada kegiatan PL, siapa tahu ada titipan si A, si B, si C begitu,” beber Jami beberapa hari lalu.

Jami memenuhi permintaan Tim Penyidik KPK dengan kooperatif sesuai permintaan. Dia dan jajaran Dinsos Kutim telah menyerahkan sejumlah berkas yang diminta KPK. Jami bersama dua pejabat di instansi yang dipimpinnya juga memenuhi panggilan KPK di Kantor Bupati Kutim, Rabu (8/7/2020) malam.

“Kami hanya diminta memberikan berkas saja,” jelasnya.

Jami mengaku terkait proyek yang ditangani Dinsos, ia tidak tahu menahu apakah merupakan proyek PL atau proyek titipan.

“Kami tidak tahu itu. Turun anggaran dari kami kan dari TAPD, dari Bappeda, ya kan? Dan semua melalui usulan-usulan dari Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) gitu aja,” ungkap Jami.

Berita terkait : Kasus OTT Bupati Kutim, KPK Lanjut Obok-Obok 5 Rumah Tersangka

Adapun berkas yang dibawa oleh KPK, menurut Jami, adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Berkas-berkas kegiatan yang sudah terealisasi saja,” imbuh dia.

Jami menegaskan, tidak ada kaitan pemeriksaan KPK di Dinsos Kutim dengan kegiatan penanggulangan kebencanaan Covid-19 di Kutim.

“Tidak ada kaitannya dengan Covid-19,” tuturnya.

KPK telah melakukan pemeriksaan di sejumlah Kantor Pemkab Kutim, antara lain Rujab Bupati, Kantor Bupati, Kantor BPKAD, Bapenda, Dinas PU, Disdik, Bappeda, Dinsos, dan DPRD. Semua pejabat terkait telah diperiksa dan dipanggil untuk memberikan keterangan. KPK pergi dari Pemkab Kutim dengan membawa barang bukti dokumen, sejumlah uang, dan catatan penerimaan uang. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor Lukman

(Visited 15 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!