Dampingi Korban Pencabulan, DPPPA Kutim Terjunkan Tim

Yurlenah : Kami Bakal Menerjunkan Tim

0 72

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kasus Pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kutai Timur, mendapat respon cepat dari instansi berwenang Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DPPPA) Kutim Aisyah melalui Kasi Perlindungan Khusus Anak (PKA) Yurlenah mengaku, setelah pihaknya mendapat kabar dari tim penyidik langsung melakukan koordinasi, dan memantau perkembangan kasus pencabulan tersebut.

Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPPPA yakni melakukan pendampingan, mediasi dan konseling kepada perempuan dan anak yang mengalami korban kekerasan.

“Baru kemarin kami dapat kabar sehingga kami melakukan pendampingan lewat komunikasi via telepon, untuk memonitoring proses hukum dan telah menyiapkan tim untuk terjun ke lapangan,” beber Yurlenah saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2020).

Berita terkait : 1 Tahun Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polisi

Pihaknya menyarankan agar tim penyidik membawa korban ke DPPPA agar lebih mudah melakukan konseling secara langsung, dan telah disiapkan tempat khusus rahabilitasi korban agar tidak mengalami trauma.

“Kalau bisa korban dibawa ke kami untuk pendampingan selama persidangan. Namun karena wabah Covid-19, sehingga kami bakal menerjunkan tim untuk pendampingan saat mediasi,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!