Daftar JKN BPJS, PT BFI Jenebora Salurkan Bantuan CSR Buat 150 Warga

0 75

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Tohar, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, buka sosialisasi  tentang manfaat yang diterima jika seseorang menjadi peserta  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  yang diselenggarakan oleh BPJS wilayah Balikpapan di Kantor Bupati PPU, Selasa (10/10/2017).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan launching program Corporate Social Responsibility (CSR)  pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan oleh PT BFI Jenebora di Kabupaten PPU Tahun 2017. Dalam kesempatan itu juga dirangkai dengan pemberian bantuan   secara simbolis dari manajemen PT BFI kepada 150 warga sekitar perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Jenebora , Kecamatan Penajam tersebut.

Tohar dalam sambutan tertulisnya mengatakan pemerintah daerah sangat  menyambut baik, serta menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya,  kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial di lingkungan masyarakat yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

“Ini merupakan salah satu bentuk peran serta perusahaan yang dilakukan kepada masyarakat kabupaten PPU guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, khususnya dalam hal fasilitas layanan kesehatan, ini harus diapresiasi dan menjadi contoh bagi perusahaan lain,” sebut Tohar.

Perlu diketahui, lanjut Tohar, secara harfiah CSR diterjemahkan sebagai tanggung jawab sosial suatu perusahaan. Di mana, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), CSR menjadi kewajiban dari Perusahaan. Dalam ketentuan Pasal 74 ayat (1) UUPT, disebutkan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (1) UUPT tersebut, CSR ini menjadi wajib bagi Perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam,” tegas Tohar.

Terkait pelaksanaan program CSR yang dilaksanakan oleh PT. BFI Jenebora ini, sekali lagi saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan perusahaan yang telah mendukung program pemerintah daerah, “ pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama,  Kepala BPJS Balikpapan, Dr Muhammad fakhriza menjelaskan dengan menjadi peserta BPJS kesehatan, maka seluruh biaya rumah sakit di manapun peserta berada akan ditanggung tanpa biaya sedikitpun. Hal itu juga sesuai dengan prinsip yang diemban BPJS di antaranya yang sehat menolong yang sakit, yang mampu menolong yang tidak mampu dan sebagainya.

“Berdasarkan data yang ada saat ini dari 170 ribu  jumlah penduduk Kabupaten PPU masih terdapat 75 ribu warga yang belum terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan. Artinya dengan jumlah tersebut kini masih tersisa 33 persen warga kini menjadi pekerjaan rumah bersama hingga batas waktu 1 januari 2019 mendatang,” terangnya. (Humas6/LVL)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!