Covid-19, Pimpinan DPRD Kutim Dukung Penerapan PPKM Darurat

Joni : Kebijakan Ini Patut Diambil

0 61

DPRD KUTAI TIMUR

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Khusus Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, yang digelar secara virtual.

Dalam Rakor tersebut dipaparkan jika Covid-19 kembali meningkat, bahkan di Kutai Timur per hari ini, Jum’at (2/7/2021) bertambah 80 kasus yang dinyatakan positif Covid-19.

Joni menyatakan, DPRD Kutim mendukung penuh pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Saya dengar mengenai PPKM Darurat akan dijalankan. Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Kutim yang terus naik,” kata Joni usai mengikuti rapat virtual kepada DETAKKaltim.Com, Jum’at (2/7/2021).

Baca juga :

Hasil dari Rakor itu, Gubernur Kaltim Isran Noor akan menerapkan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021). Hal ini dilakukan lantaran kasus infeksi Covid-19 di Kaltim tak kunjung turun, justru semakin melonjak.

Pemerintah sendiri sudah memberlakukan PPKM mikro sejak Februari 2021. Kebijakan ini terus diperpanjang beberapa kali. Hingga akhirnya, kembali memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM mikro pada Juli 2021. Lantaran, kasus wabah ini terus mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, Joni mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Ia mengingatkan, bahwa bahaya Covid-19 tidak hanya menyasar pada kalangan dewasa tetapi juga anak-anak.

“Saya ingatkan ancaman Covid-19 saat ini semakin serius. Bahkan, sudah menjangkiti anak-anak,” jelasnya.

Kendati demikian, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tetap mengimbau kesadaran masyarakat dalam menaati PPKM. Dengan begitu, upaya mencari celah untuk melanggar kebijakan ini semakin menurun.

Menurut Joni, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. Pasalnya, wabah Covid-19 menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan hanya urusan orang per orang.

“Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya.” tandas Joni. (DETAKKaltim.Com/adv.)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!