Bupati PPU Berharap RAPBD 2019 Semakin Efektif dan Efisien

0 32

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Berdasarkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 15 disebutkan bahwa, APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara.

Hal tersaebut disampaikan Bupti Penajam Paser Utara (PPU) H Abdul Gafur Mas’ud  (AGM) pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, di Gedung Paripurna  DPRD Kabupaten PPU. Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD PPU H Nanang Alie, Senin (19/11/2018).

“Upaya-upaya untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui peningkatan produktivitas APBD, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan keuangan daerah yang fleksibel dan bijak. Sama pentingnya dengan itu, perumusan kebijakan fiskal juga senantiasa mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan daerah, target pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan perlindungan sosial, termasuk dalam hal ini upaya percepatan penurunan angka kemiskinan,” jelasnya.

AGM berharap RAPBD Tahun Anggaran 2019 akan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. Oleh karena itu, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi mulai perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berdaya guna.

“Dalam penyusunan Nota Kuangan APBD Tahun 2019, kita mencatat bahwa ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat masih cukup tinggi, untuk tahun 2019 dana perimbangan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,19 Trilyun lebih mengalami kenaikan sebesar Rp221,4 Milyar lebih atau 22,7% dibandingkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp971,9 Milyar lebih  dengan rasio mencapai 88,04 % dari pendapatan asli daerah Tahun 2019,” jelasnya.

Satu hal yang menjadi harapan pemerintah daerah, lanjutnya, adalah bagaimana rasio PAD makin meningkatkan kapasitas fiskal daerah, melalui intervensi belanja daerah yang berkontribusi pada peningkatan PAD. Untuk dipahami adalah bagaimana belanja daerah, utamanya belanja langsung, bukan sekedar belanja, namun adalah investasi yang mampu memicu pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah, melalui peningkatan daya tarik dan iklim investasi serta usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Terkait penyampaian Pemerintah terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019, ditanggapi oleh Fraksi Paratai Golongan Karya (Golkar) dengan juru bicara Jamaluddin mengatakan, secara garis besarnya Fraksi Golkar dapat menyetujui terhadap dilakukannya pembahasan tindak lanjut dari APBD Tahun Anggaran 2019 ini, utamanya dikarenakan mengingat kepentingan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara umum roda perputaran ekonominya  masih tergantung pada APBD Pemerintah Daerah.

Jamaludin mengatakan, dalam penyampaiannya fraksinya selalu berpegang pada semboyan Suara Golkar Suara Rakyat, fraksi Golkar terus mengingatkan pemerintah harus lebih cermat melihat sisi kebutuhan  yang sangat prioritas bagi daerah dan masyarakat, terkait dengan hal tersebut maka Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan;

  1. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 ini haruslah mengacu pada Permendagri Nomor 22Tahun 2018, tentang susunan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2019, dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019. Fraksi Partai Golkar meminta agar penyediaan garis besar APBD Tahun Angaran 2019 sesuai dengan format dan materi keuangan sehingga bisa melihat lebih detail alokasi anggarannya dalam pembahasan berikutnya.
  2. Fraksi Partai Golkar meminta agar dalam penyajian data dan informsi APBD Tahun 2019 dan diberikan kepada Tim Anggaran DPRD disajikan secara jelas sehingga dapat ditelaah dengan baik, utamanya terkait dengan alokasi belanja daerah.
  3. Terkait dengan program-program Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan kedepan, haruslah disinergikan dan diselaraskan dengan RPJMD Pemerintah Daerah, sehingga arah dan tujuan pembangunan sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
  4. Fraksi Golkar juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan potensi-potensi daerah yang mampu menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk didalamnya sewa penggunaan pasilitas daerah yang bernilai ekonomi.
  5. Sesuai dengan harapan kita bersama Fraksi Golkar memita pemerintah untuk senantiasa membangun komunikasi yang baik dan efektif dengan DPRD, agar lebih bersinergi kedepannya sebagai layakknya suami isteri. Jangan sampai jembatan komunikasi yang dibangun justru jembatan yang mengalami kebuntuan apalagi putus.
  6. Fraksi Golkar siap mendukung program-program yang diusung oleh Pemerintah Daerah selama program itu berbicara kepentingan masyarakat luas. (humas8/LVL)
(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!