Warga Desa Mulawarman Minta Direlokasi, Ini Kata Bupati Kukar

0 125

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi keinginan warga Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang yang minta direlokasi akibat sudah tidak tahan lagi hidup di sekitar areal pertambangan batubara.

Detemui usai mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Kaltim di Sekretariat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rita mengatakan tidak mudah merelokasi warga Desa Mulawarman. Karena ada aturannya dari pemerintah pusat untuk memindahkan sebuah desa, misalnya karena bencana.

Desa Mulawarman nampak di kejauhan. Jaraknya hanya sekitar 50 hingga 100 meter dari lokasi tambang batubara. (foto:LVL)

“Tidak bisa juga kita daerah ini merelokasi yang bukan daerah bencana, kan ada aturannya,” jelas Rita.

Rita mengakui ada 60 persen warga Desa Mulawarman meminta direlokasi, 40 persen lainnya minta tetap bertahan.

“40 persen itu yang mendapat Comdev (Community Development), yang sisanya tidak,” sebut Rita kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Selasa (2/5/2017).

Setiap bulannya, sebut Rita lebih lanjut, mereka mendapat Comdev Rp1,5 Miliar. Bahkan dalam risalahnya saat pembebasan lahan pertama kali mereka mendapat puluhan miliar.

Namun keluhan warga Desa Mulawarman, yang menurut Rita, Desa Mulawarman tidak boleh hilang tetap akan dibahasnya. Apa lagi sebelumnya Gubernur Kaltim juga sempat memberikan penghargaan kategori hijau terhadap PT Jembayan Muara Bara.

“Pak Gubernur juga kasi JMB itu hijau kemarin penghargaannya, artinya bagus aja kan CSR dan apa segala macamnya dan lingkungannya,”  jelas Rita.

Sebelumnya, Mulyono, Kepala Desa Mulawarman terkait keluh kesah warganya yang meminta direlokasi dengan sejumlah alasan. Di antaranya banyak lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan tambang batubara, pada hal mata pencaharian utama warga adalah bertani di sawah dan di ladang.

Berita terkait : Meski Berat, Warga Desa Mulawarman Tetap Minta Direlokasi

Alih fungsi lahan tersebut tidak lepas dari sumber air yang digunakan untuk mengairi persawahan telah mati, akibat aktivitas tambang PT Jembayan Muara Bara dan Kayan Putra Utama Coal yang kini hanya berjarak sekitar 50 hingga 100 meter dari pemukiman warga.

Hal ini menyebabkan Desa Mulawarman sudah tidak layak untuk dihuni, sebut Mulyono dalam suratnya yang dibacakan secara terbuka di hadapan Gubernur Kaltim dan ratusan warga Desa Mulawarman, di lapangan Bola Desa Mulawarman, Selasa (18/4/2017) pagi. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!